Polda Sumut Tangkap Pelaku Pencurian Pipa Pertamina

Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pencurian pipa milik Pertamina

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pelaku pencurian pipa milik Pertamina berinisial AS, BS dan BN di daerah Kabupaten Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pencurian pipa milik Pertamina berinisial AS, BS dan BN di daerah Kabupaten Deliserdang.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari peristiwa kebakaran di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

"Dari hasil penyelidikan olah TKP penyebab kebakaran karena adanya pencurian atau pengeboran pipa BBM milik Pertamina," katanya, Kamis (16/11).

Baca juga: OTT Komisioner Bawaslu Medan, Polda Sumut Amankan 3 Orang dan Uang Rp 25 Juta Hasil Peras Caleg

Sumaryono mengungkapkan, personel Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan setelah mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran itu bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.

"Saat ini penyidik tengah mengonstruksikan proses hukum terhadap kedua orang yang ditangkap serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved