Komisioner Bawaslu Terkena OTT

LBH Medan Desak Bawaslu Pecat dan Penjarakan Azlansyah Hasibuan, JADI Sumut: Kejahatan Demokrasi

LBH Medan mendesak agar Bawaslu memecat Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Medan yang terjaring OTT akibat memeras salah satu Caleg DPRD Medan.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Momen saat penangkapan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan di salah hotel di Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak agar Bawaslu memecat Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Medan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) menerima uang hasil memeras salah satu caleg DPRD Kota Medan sebesar Rp 25 juta.

Selain pecat, LBH Medan juga meminta agar Azlansyah dan kawan-kawannya dikurung karena sudah ada dugaan tindak pidana.

Baca juga: KRONOLOGI OTT Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan, Peras Caleg, Barang Bukti Uang Rp 25 Juta

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menilai, seharusnya sebagai anggota bawaslu dan penyelenggara pemilu dalam bidang pengawasan memberi contoh baik.

Apalagi ia menjadi wasit yang menaati aturan, bukan malah sebaliknya.

Sehingga, apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Bawaslu maka harus ditindak tegas karena dinilai melanggar kode etik.

Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan tertunduk lesuh usai terjaring OTT oleh Polda Sumut.
Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan tertunduk lesuh usai terjaring OTT oleh Polda Sumut. (HO)

"Serta dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sebagaimana amanat pasal 458 undang-undang nomor: 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Jika hal ini benar adanya sudah sepatutnya terduga pelaku diproses secara pidana," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Kamis (16/11/2023) melalui keterangan tertulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.

Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) alias Fachmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Dari sini ditemukan uang sebesar Rp 25 juta diduga uang hasil pemerasan terhadap calon anggota DPRD dari salah satu partai politik.

Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan.

Sehingga, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Kombes Hadi, Rabu (15/11/2023).

JADI Sumut: Kejahatan Demokrasi

Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Sumatera Utara meminta agar Bawaslu Sumut tak hanya diam prihal kasus operasi tangkap tangan (OTT) anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan yang diduga memeras seorang calon anggota legislatif. 

Direktur Eksekutif JADI Sumut, Nazir Salim Manik mengatakan, kasus pemerasan oleh anggota Bawaslu Medan sebagai tindakan kejahatan demokrasi. 

Direktur Eksekutif JADI Sumut, Nazir Salim Manik.
Direktur Eksekutif JADI Sumut, Nazir Salim Manik. (HO)

"Ini sangat miris dan ini serius, karena memeras dan dilakukan oleh anggota Bawaslu. Harus Bawaslu yang menjaga peserta dan mengawal pemilihan umum namun justru melakukan tindakan melanggar hukum. Ini sama dengan kejahatan demokrasi," kata Nazir kepada Tribun Medan, Kamis (16/11/2023). 

Dia pun meminta agar Bawaslu tidak anggap enteng terhadap persoalan itu dan segera melakukan klarifikasi kepada masyarakat. 

"Menunggu stamen sikap Bawaslu soal ini ke publik, dan yang perlu disampaikan ini bukan modus yang disepakati bersama. Dan harus ada jaminan tidak boleh terjadinya. Kalau tidak ada jaminan akan ada distraksi publik, ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu," kata Nazir. 

Nazir pun mempertanyakan bagaimana proses seleksi yang dilakukan terhadap Komisionernya. Sebab Azlansyah baru saja dilantik sebagai anggota Bawaslu Medan pada Agustus 2023 lalu. 

Masalah ini pun mengindikasikan adanya masalah internal di dalam tubuh Bawaslu tersebut. 

"Namun waktu seleksi itu kemarin ikut melibatkan instansi Polri, kita liat baru kali ini, out put nya seperti ini. Ini kan masih praduga tak bersalah. Dan kita tanya bagaimana Bawaslu dalam mengawasi internal. Arti Bawaslu adalah menjaga kualiti kontrol tahapan pemilu agar seluruh tahapan berjalan dilakukan. Kalau kita liat sebagai pengawas dan melakukan kesalahan seperti ini kan jadi lucu," kata dia. 

Azlansyah Hasibuan merupakan komisioner Bawaslu Medan sebagai koordinator pengawasan, data dan informasi. 

Mantan Ketua PMII Sumut itu diamankan tim saber pungli Sumut karena melakukan pemerasan terhadap seorang calon anggota DPRD di Medan pada Selasa (14/11/2023) malam. 

Azlansyah Hasibuan diamankan bersama dua orang lainnya dengan barang bukti Rp 25 juta yang diduga untuk uang kepengurusan administrasi penetapan daftar calon tetap anggota DPRD. 

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Anggota Bawaslu Medan Azlansyah saat Peras Caleg, 2 Pasrah dan 1 Melawan

Nazir pun khawatir tindakan yang dilakukan Azlansyah menurunkan kepercayaan publik. 

"Efeknya Bawaslu tidak lagi percaya masyarakat. Dan satu yang melakukan ini adalah anak muda. Tiga pelaku usainya dibawah 30 tahun.  Ini pekerjaan rumah kita. Atau anggota Bawaslu kekurangan gaji sehingga harus cari uang tambahan seperti itu," tutupnya. 

Bawaslu Sumut Belum Ambil Sikap

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut belum mengambil sikap terhadap anggota Bawaslu Medan, Azlansyah yang terjaring operasi tangkap tangan tim saber pungli Sumut. 

Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan, Bawaslu Sumut tak ingin tergesa-gesa mengambil tindakan sebab belum menerima informasi yang utuh. 

"Jadi tadi malam dapat informasi oleh saber pungli dan tadi kita rapat bersama pimpinan, dan kita belum dapat informasi lengkap," kata Saut, Kamis (16/11/2023). 

Untuk melengkapi informasi, Bawaslu Sumut kemudian membentuk tim mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Azlansyah Hasibuan

"Jadi kita bentuk tim, yang nanti akan melakukan investigasi, mencari data dan informasi sehingga kita bisa melakukan langkah," ungkap Saut. 

"Belum menentukan sikap, tergantung nanti apa yang ditemukan teman teman ini, hasil dari lembaga lembaga saber pungli," tambahnya. 

Baca juga: Kena OTT Polda Sumut, Azlansyah Hasibuan Ditangkap di Hotel Saat Peras Caleg DPRD Medan

Soal pemerasan kepada salah seorang calon anggota DPRD Medan, Saut mengatakan masih belum dapat menyimpulkan lebih jauh. 

Menurutnya, Bawaslu Sumut mesti tahu tindakan yang dilakukan Azlansyah Hasibuan sebagai pribadi atau atas menggunakan kewenangan jabatannya. 

"Misalnya kasus ini pidana umum atau personal beda dengan dia misalnya menyangkut kinerja itu pelanggaran pekerjaan. Kalau dia kode itu ada Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP). Sejauh ini kita belum mendapatkan informasi yang bisa mengambil keputusan," tutur Saut. 

(tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved