Berita Viral
Pengantin Baru Nekat Merampok Ex Bos, tak Tahan Diomeli Istri karena Kere, Habisi Korban Saat Salat
Doni Romadon (24 tahun) membunuh nenek Ayuning saat korban sujud melaksanakan sholat Zuhur, Rabu (15/11/2023).
TRIBUN-MEDAN.com - Pengantin baru nekat merampok mantan bosnya.
Perampokan ini dilakukan karena sang suami tak tahan diomeli istri karena kere.
Doni Romadon (24 tahun), bahkan harus menghabisi nyawa nenek Ayuning yang sedang salat zuhur.

Kemudian, Doni membuang pisau yang digunakannya untuk menusuk korban di belakang semak belukar
Berikut kronologi lengkapnya!
Doni Romadon (24 tahun) membunuh nenek Ayuning saat korban sujud melaksanakan sholat Zuhur, Rabu (15/11/2023).
Doni merupakan pelaku pembunuhan Ayuning di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pemuda 24 tahun itu menghabisi korban karena tengah mencuri di rumah korban.
Baca juga: Rumah Bolon Sebagai Cerminan Masyarakat Simalungun, Ini Makna dan Fungsi Struktrur Bangunan
Namun meski begitu, korban tidak mengetahui pelaku menjalankan aksinya di rumahnnya.
Sebab saat pelaku beraksi, korban sedang mengerjakan sholat.
Warga Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Sumsel ini ditangkap Polisi di rumah kerabatnya pada Kamis (16/11/2023) siang.
Menurut keterangan tersangka Doni, korban Ayuning tidak sempat memergoki aksi pencuriannya karena pelaku ketakutan akhirnya menghabisi nyawa korban saat posisi sujud sholat Zuhur.
"Korban menusuk sebelah kanan bawah leher dan secara refleks korban menangkis hingga tergores tangan kanannya, itulah luka yang disebabkan oleh sajam pelaku," ungkap Kapolres Lubuklinggau, Indra Arya Yudha saat menggelar pers rilis pada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Motif Ekonomi
Kasatreskrim AKP Robi Sugara didampingi oleh Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menyebutkan cerita awal pelaku melakukan pencurian hingga berujung pembunuhan ini bermula ketika pelaku Doni kesulitan ekonomi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.