Komisioner Bawaslu Terkena OTT
Peras Caleg Rp 25 Juta, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Harahap Jadi Tersangka
Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan satu orang lainnya yakni Fahmy Wahyudi Harahap.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan telah menetapkan status tersangka terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan Azlan Hasibuan tersangka.
Baca juga: LBH Medan Desak Bawaslu Pecat dan Penjarakan Azlansyah Hasibuan, JADI Sumut: Kejahatan Demokrasi
Selain itu, Polisi juga menetapkan status tersangka ke Fahmy Wahyudi Harahap.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya juga sudah resmi ditahan.

"Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan FWH. Keduanya saat ini langsung dilakukan penahanan," kata Kombes Hadi, Jumat (17/11/2023).
Sementara itu, untuk pria berinisial IG tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak terbukti.
Ia pun tidak ditahan dan sudah dibebaskan.
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terbukti. Iya (tidak ditahan)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.
Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) alias Fahmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Dari sini ditemukan uang sebesar Rp 25 juta, diduga uang hasil pemerasan terhadap calon anggota DPRD dari salah satu partai politik.
Kata Hadi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan.
Baca juga: SOSOK Azlansyah Hasibuan, Anggota Bawaslu Medan yang Dikabarkan Kena OTT Polda Sumut
Sehingga, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023).
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya Facebook, Instagram dan Twitter
Komisioner Bawaslu Terkena OTT
anggota Bawaslu Medan
Azlansyah Hasibuan
Polda Sumut
tersangka kasus pemerasan
Tribun Medan
Fahmy Wahyudi Harahap
Polda Sumut Periksa Komisioner KPU imbas Kasus OTT Anggota Bawaslu Medan |
![]() |
---|
PKN Sumut Minta Kasus OTT Azlansyah Peras Caleg Diusut Tuntas, Komisioner Bawaslu Medan Diperiksa |
![]() |
---|
Polda Sumut Periksa Seluruh Komisioner Bawaslu Medan terkait Kasus Pemerasan Caleg DPRD Kota Medan |
![]() |
---|
Ketua PKN dan Komisioner Bawaslu Medan Dipanggil Polda Sumut Terkait OTT Azlansyah Hasibuan |
![]() |
---|
Bawaslu Sumut Dukung Polda Usut Tuntas Kasus Azlansyah Hasibuan yang Terkena OTT Peras Caleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.