Komisioner Bawaslu Terkena OTT

Peras Caleg Rp 25 Juta, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Harahap Jadi Tersangka 

Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan satu orang lainnya yakni Fahmy Wahyudi Harahap.

|
Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan telah menetapkan status tersangka terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan Azlan Hasibuan tersangka.

Baca juga: LBH Medan Desak Bawaslu Pecat dan Penjarakan Azlansyah Hasibuan, JADI Sumut: Kejahatan Demokrasi

Selain itu, Polisi juga menetapkan status tersangka ke Fahmy Wahyudi Harahap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya juga sudah resmi ditahan.

Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan tertunduk lesuh usai terjaring OTT oleh Polda Sumut.
Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan tertunduk lesuh usai terjaring OTT oleh Polda Sumut. (HO)

"Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan FWH. Keduanya saat ini langsung dilakukan penahanan," kata Kombes Hadi, Jumat (17/11/2023).

Sementara itu, untuk pria berinisial IG tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak terbukti.

Ia pun tidak ditahan dan sudah dibebaskan.

"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terbukti. Iya (tidak ditahan)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.

Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) alias Fahmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Fachmy Wahyudi Harahap
Fahmy Wahyudi Harahap. (HO)

Dari sini ditemukan uang sebesar Rp 25 juta, diduga uang hasil pemerasan terhadap calon anggota DPRD dari salah satu partai politik.

Kata Hadi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan.

Baca juga: SOSOK Azlansyah Hasibuan, Anggota Bawaslu Medan yang Dikabarkan Kena OTT Polda Sumut

Sehingga, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023).

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved