Breaking News

Pembunuhan

Motif Pria Bunuh Wanita dan Buang Mayat Pakai Becak, Ternyata Sudah 3 Tahun Jadi Selingkuhan Korban

Polisi menangkap RB, pelaku pembunuhan Umita (39) warga Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, yang mayatnya diangkut menggunakan becak.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap RB, pelaku pembunuhan Umita (39) warga Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, yang mayatnya diangkut menggunakan becak barang pada 4 November lalu.

Pelaku ditangkap kemarin di Kampar, Riau, setelah tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama menyelidiki keberadaan pelaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, pelaku terpaksa ditembak kedua kakinya karena sempat melawan petugas.

"Pelaku ini berhasil diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Jatanras Polda Riau dan kami memberikan tindakan tegas terukur,"kata AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (18/11/2023).

Dari hasil penyelidikan, pelaku membunuh korban di sebuah kafe di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan pada 4 November lalu.

Korban tewas akibat dicekik oleh pelaku.

Kata mantan Kapolres Samosir AKBP Josua, pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya korban sempat meminjam uang puluhan juta kepada tersangka untuk bisnis jual beli beras.

Sayangnya saat tersangka menagih utang malah ada perkataan korban yang menyinggung perasaan pelaku.

"Sebelumnya mereka sudah ada bisnis terkait masalah beras di mana si korban ini ada meminjam korban pelaku. Ini keterangan dari pelaku tapi kami masih dalami bagaimana fakta-fakta sebenarnya."

Setelah membunuh korban, pelaku meminta tolong kepada salah satu tukang becak barang yang biasa mangkal di warung remang-remang.

Kemudian mayat korban dibawa ke rumah salah satu keluarga tersangka di Gang Keluarga Ujung, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.

Namun karena sempat ketahuan warga dan mendapat penolakan, mayat dibawa lagi ke rumah kerabatnya yang lain.

Disini tersangka membuat skenario kalau mayat korban ini korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga selanjutnya mereka menghubungi ambulans dan dibawa ke kediamannya.

Sesampainya di rumah korban dan bertemu keluarga korban, ia kembali menyampaikan Umita tewas kecelakaan.

"Jadi tersangka berbohong kepada keluarga menyampaikan bahwa korban ini meninggal karena kecelakaan lalu lintas."

Sebelum Tewas Dicekik Korban dan Pelaku Sempat Berhubungan Badan di Warung Esek-esek

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved