Pembunuhan

Motif Pria Bunuh Wanita dan Buang Mayat Pakai Becak, Ternyata Sudah 3 Tahun Jadi Selingkuhan Korban

Polisi menangkap RB, pelaku pembunuhan Umita (39) warga Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, yang mayatnya diangkut menggunakan becak.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

Sebelum membunuh korban, pelaku bernama Rahmat, yang bekerja sebagai mekanik ini sempat berhubungan badan.

Sebab antara korban dengan pelaku diduga memiliki hubungan terlarang.

"Jadi, sebelum dipiting, dicekik, korban disetubuhi dahulu,"sambung AKBP Josua.

Pelaku Dijadikan Selingkuhan Korban dan Diporoti Hingga Puluhan Juta

Pengakuan tersangka, Rahmat, ia dan Umita memiliki hubungan terlarang selama kurang lebih tiga tahun.

Selama itu juga mereka kerap berhubungan badan layaknya suami-istri.

Pelaku mengaku menyayangi korban sehingga rela memberikan segalanya meski merasa ditipu hingga menjual rumahnya sekitar Rp 95 juta.

Uang penjualan rumah inilah yang dipinjam korban untuk berbisnis jual beli beras.

Namun sayangnya ketika ditagih ada ucapan korban yang menyinggung perasaan pelaku. Sebab, sempat terucap korban ia memiliki pria lain selain suami sah nya dan juga Rahmat sendiri sebagai selingkuhan.

"Saya selingkuhan korban lebih kurang 3 tahun. Sudah habis uang saya 28 juta lebih,"ungkap Rahmat saat diwawancarai.

Setelah meminjamkan uang hasil penjualan rumah kepada korban, Rahmat juga bekerja sebagai mekanik.

Namun karena kehabisan uang dan tak memiliki tempat tinggal, Rahmat sempat menumpang ke rumah korban dan suaminya selama dua Minggu.

Setelah itu barulah pelaku merencanakan pembunuhan korban setelah sempat berhubungan badan.

"Menumpang selama 2 Minggu karena uang sudah habis."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved