Komisioner Bawaslu Terkena OTT
Sosok Caleg PKN, Diduga Diperas Azlansyah Hasibuan, Sempat Ajukan Gugatan Terkait Penetapan DCT
Sosok Caleg DPRD Medan dari PKN, Robby Kamal Anggara, yang diduga jadi korban pemerasan Azlansyah Hasibuan.
Dia digiring ke mobil polisi tepat di belakang Azlan mengenakan kemeja biru.
Polisi juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 25 juta diduga uang hasil pemerasan terhadap calon anggota DPRD dari salah satu partai politik.
Kata Hadi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan.
Sehingga, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi, Rabu (15/11/2023).
Azlansyah Hasibuan Jadi Tersangka
Polda Sumut resmi menetapkan tersangka terhadap anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan dan satu orang lainnya bernama Fahmy Wahyudi, atas kasus dugaan pemerasan caleg DPRD Kota Medan.
Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap, kini resmi ditahan di Polda Sumut.
Penahanan terhadap keduanya, setelah Polisi menemukan alat bukti yang kuat.
Dari foto yang diterima, Azlansyah Hasibuan dan Fahmi memakai baju tahanan berwarna merah.
Tangan keduanya pun nampak diborgol menggunakan borgol kabel ties berwarna putih.
Mereka nampak meringkuk dengan latarbelakang jeruji besi berwarna hitam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Azlansyah Hasibuan orang yang diduga meminta uang kepada caleg DPRD Kota Medan.
Sementara Fahmy Wahyudi Harahap sebagai perantara pemerasan.
"Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan kedua FWH. Yang pertama, AH ini memang dia meminta dan yang kedua, sebagai penghubung atau perantara," kata Kombes Hadi, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Azlansyah Hasibuan Sempat Ikut Sidang Gugatan Caleg PKN Sebelum Terjaring OTT, Kini Dinonaktifkan
Sedangkan, Indra Gunawan, pria yang turut diamankan di hotel, dibebaskan.
Hadi mengatakan Indra belum terbukti turut serta.
"IG (Indra Gunawan) mengantar saja. Mengantar temannya FWH. Hasil pemeriksaan begitu," katanya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Polda Sumut Periksa Komisioner KPU imbas Kasus OTT Anggota Bawaslu Medan |
![]() |
---|
PKN Sumut Minta Kasus OTT Azlansyah Peras Caleg Diusut Tuntas, Komisioner Bawaslu Medan Diperiksa |
![]() |
---|
Polda Sumut Periksa Seluruh Komisioner Bawaslu Medan terkait Kasus Pemerasan Caleg DPRD Kota Medan |
![]() |
---|
Ketua PKN dan Komisioner Bawaslu Medan Dipanggil Polda Sumut Terkait OTT Azlansyah Hasibuan |
![]() |
---|
Bawaslu Sumut Dukung Polda Usut Tuntas Kasus Azlansyah Hasibuan yang Terkena OTT Peras Caleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.