Breaking News

Komisioner Bawaslu Terkena OTT

Azlansyah Hasibuan Sempat Ikut Sidang Gugatan Caleg PKN Sebelum Terjaring OTT, Kini Dinonaktifkan

Anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan sebelum terjaring OTT Polda Sumut sempat mengikuti dua kali sidang gugatan Bacaleg dari PKN.

|
Penulis: Anugrah Nasution |
HO
Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan tertunduk lesuh usai terjaring OTT oleh Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut pada Selasa (14/11/2023) malam, sempat mengikuti dua kali sidang gugatan bakal calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Robby Kamal Anggara

Hal itu disampaikan Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Jumat (17/11/2023). 

Baca juga: Begini Penampakan Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Kenakan Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

"Iya benar ada, dua kali dia (Azlansyah) dari Bawaslu Medan bersama partai yang melakukan gugatan dan KPU Medan sebagai tergugat," kata Saut.

Saut mengatakan, gugatan oleh PKN ke KPU Medan terkait penetapan daftar calon tetap. Saat itu KPU Medan menetapkan Robby Kamal Anggara tidak memenuhi syarat karena adanya berkas yang tidak lengkap. 

Sebagai mediator, Bawaslu Medan kemudian mengelar sidang sengketa pemilu.

Sidang tersebut dilaksanakan pada Kamis (9/11/2023) yang diikuti oleh KPU Medan, Bawaslu dan perwakilan partai. 

"Ada sengketa dari PKN, kesalahan upload berkas. Melalui mekanisme sengketa Bawaslu sebagai mediator kemudian saat itu dipertemukan antara KPU Bawaslu dan partai," sambung Saut. 

Sidang gugatan kedua kemudian dilanjutkan pada Jumat (10/11/2023). Dari pertemuan itu kebijakan menganti status Robby dari tidak memenuhi syarat berubah. 

"Jadi hari kedua itu ada hasil rapat dan itu yang jadi rekomendasi buat mengubah gugatan jadi memenuhi syarat," sambung Saut. 

Saut mengatakan, rapat tersebut berjarak empat hari dari penangkapan Azlansyah Hasibuan di sebuah hotel di Medan pada Selasa (14/11/2023) malam. 

Ditanya soal Azlansyah terjaring kasus karena persoalan penetapan DCT itu, Saut tak menjawab pasti. 

"Itu bisa saja kan, jika dirunut tentang waktunya. Karena itu jarang antara rapat dan penangkapan 4 hari. Kita dengar seperti itu ada sengketa pemilu dan rapat selama 2 hari itu tanggal 10 November dan kemudian dia diamankan 14 November kemarin," kata dia. 

Dinonaktifkan

Bawaslu Sumatera Utara memberhentikan sementara Azlansyah Hasibuan sebagai komisioner Bawaslu Medan, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan calon anggota legislatif.

Azlansyah Hasibuan merupakan koordinator pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan. Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber Sumut pada Selasa (14/11/2023) malam. 

Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat diwawancarai, Kamis (16/11/2023).
Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat diwawancarai, Kamis (16/11/2023). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved