Dugaan Korupsi di Kemenhan

Jokowi Sudah Perintah, Aneh KPK Belum Bertindak Bocoran Adik Prabowo Korupsi 51 Triliun di Kemenhan

Dugaan korupsi, mega skandal berkedok kontrak pembelian senjata senilai Rp 51 triliun jadi sorotan. Sayangnya aparat belum bertindak.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Aneh KPK Belum Bertindak Bocoran Adik Prabowo soal Korupsi 51 Triliun di Kemenhan 

Hashim mengungkapkan, dugaan korupsi yang terjadi di kementerian yang dipimpin kakaknya itu sudah melewati level "gila".

Bahkan, menurut dia, ada kontrak pembelian senjata yang nilainya mencapai Rp51 triliun.

Namun, setelah diperiksa, rupanya terjadi mark up besar-besaran dalam kontrak tersebut.

Kendati begitu, Hashim menegaskan, Prabowo tahan akan godaan.

Ia mengatakan, sang kakak selalu menggagalkan dugaan praktik korupsi di Kemenhan.

Hashim mengungkapkan, nilai kontrak bisa mencapai Rp51 triliun karena pengadaan barangnya diduga di-mark up.

Ia mengatakan, harga satuan senjata yang hanya 800 dolar Amerika Serikat (AS) diduga dinaikkan menjadi 10.800 dolar AS.

Oleh karenanya, Hashim menilai kerakusan di Indonesia sudah melampaui batas.

Dia lantas mengingatkan bahwa uang yang mau dirampok oleh para oknum itu merupakan uang rakyat.

Disampaikan Hashim, Presiden Jokowi kaget ketika mendapat laporan dari Prabowo perihal temuan dugaan korupsi di Kemenhan.

Jokowi pun disebut memerintahkan Prabowo untuk memberantas dugaan korupsi yang terjadi di Kemenhan tersebut.

"Waktu Pak Prabowo lapor ke Pak Jokowi mengenai korupsi di Kementerian Pertahanan, lalu Pak Jokowi kaget. Dan Pak Jokowi bilang,

'Lanjutkan berantas korupsi di Kemenhan, terus, dan saya dukung'," katanya.

Hashim menjelaskan bahwa dukungan Jokowi kepada Prabowo itu berlanjut sampai sekarang.

Menurut Hashim, Prabowo juga semakin kagum dan semakin bangga dengan Jokowi.

Baca juga: BANJIR di Simpang Jalan Wahid Hasyim-Gajah Mada, Warga : U-Ditch Makin Memperparah

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved