CPNS 2023
Jadwal Masa Sanggah Seleksi Kemampuan Dasar CPNS 2023
Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah berakhir pada, Sabtu (18/11/2023).
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah berakhir pada, Sabtu (18/11/2023).
Menurut jadwal CPNS terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran BKN 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil SKD akan diumumkan pada tanggal 20 hingga 22 November 2023.
Peserta yang lulus SKD CPNS 2023 berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sementara itu, pada masa sanggahan akan dimulai pada 23-25 November 2023, peserta yang belum lulus SKD CPNS juga diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Namun perlu diketahui bahwa peserta yang dapat mengajukan sanggahan hanya peserta yang ditemukan kesalahan oleh panitia.
Untuk memastikan proses sanggahan berjalan lancar, pelamar harus memenuhi beberapa syarat khusus.
Hanya Satu Sanggahan
Setiap pelamar hanya berhak mengajukan sanggahan satu kali selama periode tertentu.
Alasan yang Benar dan Realistis
Sanggahan harus didasarkan pada alasan yang benar, realistis, dan valid.
Penerimaan atau Penolakan oleh Instansi
Instansi berhak menerima atau menolak sanggahan pelamar setelah memeriksa validitasnya.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
Ini Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023 untuk Ikut Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Update Terbaru Jumlah Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Info Terbaru Penerimaan Calon ASN, Jumlah Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Terbaru Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK 2023 |
![]() |
---|
UPDATE Berita CPNS, Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Hari Terakhir Wajib Lengkapi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.