Tribun Wiki
Lima Kawasan di Kabupaten Dairi yang Memiliki Hutan Lindung Terluas
Kabupaten Dairi memiliki sejumlah kawasan hutan lindung di beberapa kecamatan wilayahnya. Ada lima kecamatan yang memiliki hutan lindung terluas
TRIBUN-MEDAN.COM,DAIRI- Kabupaten Dairi yang luasnya mencapai 1.927,80 km persegi memiliki 15 kecamatan, 8 kelurahan dan 161 desa.
Dari 15 kecamatan tersebut, tersebar luas sejumlah hutan lindung di wilayah penghasil kopi ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dairi, setidaknya ada lima kecamatan yang memiliki hutan lindung terluas di Kabupaten Dairi.
Baca juga: Hutan Lindung Terluas di Kabupaten Batubara Ada di Kecamatan Ini
Berikut ini adalah datanya:
5. Kecamatan Siempat Nempu Hilir
Kecamatan Siempat Nempu Hilir menduduki peringkat kelima dengan jumlah hutan lindung terluas di Kabupaten Dairi.
Berdasarkan catatan BPS Kabupaten Dairi, luas hutan lindung di kecamatan ini mencapai 4.917 hektare.
Untuk luas keseluruhan wilayah Kecamatan Siempat Nempu Hilir sendiri mencapai 105.62 Km persegi.
Adapun jumlah penduduk di kecamatan ini hingga tahun 2018 mencapai 4.917 jiwa.
Baca juga: Inilah Kecamatan yang Punya Hutan Lindung Terluas di Kabupaten Sergai
Wilayah ini memiliki 10 desa.
Berikut daftarnya:
-
Desa (10)
Jambur Indonesia
Janji
Lae Haporas
Lae Itam
Lae Luhung
Lae Markelang
Baca juga: 7 Kecamatan di Kabupaten Langkat yang Punya Hutan Lindung, Cuma Pangkalan Susu yang Menyusut
Lae Sering
Pardomuan
Simungun
Sopo Butar
4. Kecamatan Silahisabungan
Kecamatan Silahisabungan menduduki peringkat keempat dengan hutan lindung terluas di Kabupaten Dairi.
Adapun luas wilayah hutan lindungnya mencapai 5.580 hektare.
Sementara itu, luas keseluruhan wilayah kecamatan ini hanya 75.62 Km persegi.
Baca juga: Lima Kecamatan dengan Penduduk Terbanyak di Kabupaten Dairi Versi BPS
Adapun jumlah penduduknya berdasarkan data BPS Kabupaten Dairi hingga tahun 2018 mencapai 4.668 jiwa.
Wilayah ini hanya memiliki lima desa saja.
Berikut daftarnya:
-
Desa (5)
Paropo
Paropo I
Silalahi I
Silalahi II
Silalahi III
3. Kecamatan Pegagan Hilir
Kecamatan Pegagan Hilir menduduki posisi ketiga dengan hutan lindung terluas di Kabupaten Dairi.
Adapun luas hutan lindung di wilayah ini mencapai 7.974 hektare.
Sementara itu, untuk luas keseluruhan wilayah Kecamatan Pegagan Hilir ini mencapai 155.33 Km persegi.
Jumlah penduduknya berdasarkan data BPS Kabupaten Dairi hingga tahun 2018 mencapai 15.297 jiwa.
Kecamatan ini sendiri memiliki 13 desa.
Berikut ini daftarnya:
-
Desa (13)
Bandar Huta Usang
Bukit Baru
Bukit Tinggi
Kuta Usang
Laksa
Lingga Raja
Lingga Raja II
Mbinanga
Onan Lama
Perik Mbue
Simanduma
Simartugan
Tanjung Saluksuk
2. Kecamatan Silima Pungga-pungga
Kecamatan Silima Pungga-pungga berada di posisi kedua dengan hutan lindung terluas di Kabupaten Dairi.
Adapun luas hutan lindung di wilayah ini mencapai 8.162 hektare.
Sementara itu, luas keseluruhan Kecamatan Silima Pungga-pungga sendiri mencapai 88.35 Km persegi.
Untuk jumlah penduduknya hingga tahun 2018 mencapai 13.177 jiwa.
Wilayah ini sendiri memiliki 15 desa dan satu kelurahan.
Berikut ini daftarnya:
-
Desa (15)
Bakal Gajah
Bongkaras
Bonian
Lae Ambat
Lae Pangaroan
Lae Panginuman
Lae Rambong
Longkotan
Palipi
Polling Anak-Anak,
Siboras
Siratah
Sumbari
Tungtung Batu
Uruk Belin
-
Kelurahan (1)
Parongil
1. Kecamatan Tanah Pinem
Kecamatan Tanah Pinem yang wilayahnya paling luas di Kabupaten Dairi menduduki peringkat pertama dengan hutan lindung terluas.
Adapun luas hutan lindung di Kecamatan Tanah Pinem ini mencapai 11.734 hektare.
Untuk luas keseluruhan wilayah ini sendiri mencapai 439.4 Km persegi.
Jumlah penduduknya sebanyak 21.329 jiwa.
Wilayah ini memiliki 19 desa.
Berikut ini daftarnya:
-
Desa (19)
Alur Subur
Balan Dua
Gunung Tua
Harapan
Kempawa
Kuta Buluh
Kuta Gamber
Lau Njuhar I
Lau Perimbon
Lau Tawar
Liang Jering
Mangan Molih
Pamah
Pasir Mbelang
Pasir Tengah
Renun
Sinar Pagi
Suka Dame
Tanah Pinem
(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.