Berita Viral

Tampang Pria Merokok Dalam Pesawat, Terancam Kena Denda Rp 2,5 Miliar Memelas Minta Maaf

Dalam aturan penerbangan, perokok di dalam pesawat akan terancam denda Rp 2,5 miliar atau pejara maksimal lima tahun.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Satia
Istimewa
Aksi Nekat Penumpang Merokok di Dalam Pesawat 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nekat, seorang pria merokok di dalam pesawat saat terbang dari Batam menuju Surabay.

Akibat ulahnya ini, penumpang tersebut harus berurusan dengan pihak keamanan.

Aksi nekat yang dilakukan oleh perokok tersebut tentu membuat geram pramugari maupun penumpang lainnya.

Pasalnya, hal tersebut cukup membahayakan keselamatan di dalam penerbangan.

Baca juga: Detik-detik KA Probowangi Tabrak Isuzu Elf di Lumajang, 11 Orang Tewas, Korban Baru Pulang Liburan

Dalam aturan penerbangan, perokok di dalam pesawat akan terancam denda Rp 2,5 miliar atau pejara maksimal lima tahun.

Kelakuan tak terpuji pria yang nekat merokok di dalam pesawat viral di media sosial.

Aksi pria merokok dalam pesawat itu membuat geger penumpang lainnya.

Beruntung saat itu petugas dengan sigap langsung mengamankan pria tersebut.

Baca juga: Suku Pakpak Terbagi dalam Lima Suak, Berikut Daftar dan Penyebarannya

Momen saat pria tersebut diamankan oleh petugas pun direkam oleh salah satu penumpang.

Kini rekaman itu beredar luas di media sosial, salah satunya Instagram @terang_media.

“Viral Video, Seorang Pria Diamankan Petugas karena Diduga Merokok di Tengah Penerbangan dari Batam Menuju Surabaya,” isi narasi dalam unggahan itu.

Dalam video berdurasi singkat itu, tampak pria yang merokok di pesawat tersebut oleh petugas keamanan.

Semua bermula dari kehadiran asap rokok yang secara tiba-tiba tercium oleh penumpang dari barisan kursi di bagian belakang pesawat.

Jika dilihat dari pakaian pramugari, insiden tersebut terjadi di pesawat Citilink.

Baca juga: Harga Emas Antam di Medan Anjlok Rp 3 Ribu, Tapi Harganya Bertahan di Rp 1 Juta Lebih per Gram

Dalam video tersebut, tampak pramugari sebelumnya sudah berdiri di barisan bangku belakang.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved