Disetujui DPR RI Jadi Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto Rencanakan Beberapa Hal Ini di TNI

Persetujuan terhadap Agus ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung DPR RI

Editor: AbdiTumanggor
Dispenad
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiunnya. Persetujuan terhadap Agus ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). (Dispenad) 

Sementara terkait masalah Papua, Jenderal Bintang Empat ini menegaskan bahwa penanganannya perlu dilakukan denganpendekatan smart power dan soft power.

"Papua itu unik. Oleh sebab itu, perlu penanganan dengan smart power dan soft power. Termasuk kearifan lokalnya yang berbeda dari daerah lainnya di Indonesia, tentunya penanganannya juga berbeda,"jelasnya dalam keterangan tertulis Dispenad.

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal TNI Agus Subiyanto juga kembali menegaskan tentang Netralitas TNI, dengan koridor yang sudah tertuang dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kita akan berkolaborasi dengan Polri, KPU dan Bawaslu, serta berbagai elemen masyarakat untuk mengawal dan mengamankan Pemilu agar berjalan sesuai waktu yang sudah ditetapkan. Kita juga membentuk posko pengaduan terkait Netralitas TNI,"ujar dia.

(*/Tribun-medan.com/kompas.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved