Viral Medsos
RAUP Rp 5 M dari Menipu: Inilah Fakta Gischa Debora Aritonang, Mahasiswi Trisakti yang Suka Bolos
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap modus mahasiswi Ghisca Debora Aritonang bisa menipu 2 ribuan tiket konser ColdPlay.
Ia hanya mengakui kesalahannya dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya Gischa Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Gischa.

Polisi menjerat Gischa dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun.
Para korban meminta selain proses pidana, Gischa juga segera mengembalikan uang mereka.
"Mungkin emang ini hukuman setimpal buat dia, tapi aku lebih mau uang aku kembali karena itu kan bukan uang pribadi aku, tapi uang orang yang udah kecewa karena gabisa nonton konser," kata Alika Nurul Indah, mahasiswi yang turut jadi korban penipuan Gischa dengan nominal terbesar mencapai Rp 1,138 miliar.
Sementara itu, Kombes Susatyo menjelaskan, dalam proses hukum terhadap Gischa, pihaknya fokus pada perbuatan pidana yang dilakukan pelaku.
"Kalau nanti terkait pembagian uang dan segala macamnya tentu nanti pada saat persidangan.
Sekali lagi ini bukanlah tentang terkait dengan hukum proses perdata ini adalah hukum proses secara pidana. Sehingga perbuatan yang bersangkutan yang menjadi fokus kami," jelas Susatyo.
(*/Tribun-medan.com) (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan/Fauzi Alamsyah (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebelum Tipu Pembeli 2.268 Tiket Coldplay, Gischa Pernah Kibuli Ortu Sampai Pihak Kampus Diomeli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.