Breaking News

Viral Medsos

RAUP Rp 5 M dari Menipu: Inilah Fakta Gischa Debora Aritonang, Mahasiswi Trisakti yang Suka Bolos

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap modus mahasiswi Ghisca Debora Aritonang bisa menipu 2 ribuan tiket konser ColdPlay.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Fakta-fakta Gischa Debora Aritonang (19), mahasiswa Trisakti yang lakukan penipuan tiket konser coldplay hingga raup Rp 5,1 miliar. 

Raup Rp 5,1 Miliar dari Menipu Tiket Konser ColdPlay : Inilah Fakta Gischa Debora Aritonang, Mahasiswi Trisakti yang Suka Bolos dan Bohongi Orangtua. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap modus mahasiswi Ghisca Debora Aritonang bisa menipu 2 ribuan tiket konser ColdPlay.

Diketahui, Gischa Debora Aritonang (19) telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket Coldplay.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan Gischa telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023).

Saat ini, telah dilakukan penahanan terhadap Gischa. "Sehingga pada 17 November 2023, kami tetapkan sebagai tersangka yang GDA ini dan kami melakukan penahanan mulai hari Jumat kemarin," ujar Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Pusat menerima enam laporan terkait aksi penipuan Gischa. Enam laporan tersebut masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan kerugian keenam korban mencapai Rp5,1 miliar.

"Yang pertama ini adalah pelopor atas nama VS Rp 1,350 miliar itu atau 700 tiket. Yang kedua lapor AS ini miliar 1,030 miliar atau 600 tiket," terang Susatyo, dilansir Wartakotalive.com.

"Yang ketiga MF Rp 1,3 miliar atau 500 tiket, kemudian yang keempat pelapor SG itu Rp 73 juta, kemudian korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket dan yang terakhir lapor CL ini Rp 230 juta," lanjutnya.

Lantas, bagaimana Gischa Debora bisa melakukan penipuan tiket Coldplay?

Kasus ini bermula saat Gischa ikut mencari atau war tiket Coldplay pada Mei 2023 lalu.

Dari situ, Gischa kemudian menawarkan kepada teman-temannya untuk menjadi reseller tiket Coldplay.

Gischa berdalih tiket akan diberikan jelang konser Coldplay dimulai.

"Setelah war tiket, yang sekitar bulan Mei, GDA (Gischa Debora Aritonang) ini ikut war tiket dan sudah diserahkan. Kemudian, GDA ini menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan didapat menjelang pelaksanaan (konser) Coldplay," beber Susatyo.

Kepada teman-temannya, Gischa mengaku kenal dekat dengan pihak promotor.

Dari penipuan tersebut, Gischa meraup keuntungan Rp250 ribu per tiket.

"Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau pihak promotor. Padahal sampai bulan Mei dengan November, tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket, dan sebagainya," ungkap Susatyo.

"Motifnya bahwa tersangka mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket," imbuh dia.

Menurut Susatyo, Gischa sejak awal sudah berniat menipu karena menargetkan keuntungan hingga Rp250 ribu per tiket.

Gischa sendiri memang sebelumnya sudah menjadi reseller tiket konser internasional sejak 2022. "Jadi profilnya bahwa tersangka ini sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional dan biasanya menurut keterangan tersangka itu bisa didapatkan," jelas Susatyo.

"Tetapi kali ini tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan pada konser Coldplay," lanjut dia.

Beli Barang Branded Pakai Uang Hasil Menipu

Gischa Debora Aritonang (19) saat dihadirkan ke publik terkait kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay, Senin (20/11/2023).
Gischa Debora Aritonang (19) saat dihadirkan ke publik terkait kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay, Senin (20/11/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Uang hasil menipu penggemar Coldplay, diketahui digunakan Gischa Debora Aritonang untuk membeli barang-barang bermerek. Barang-barang itu dibeli Gishca antara Mei hingga November 2023. Selama waktu tersebut, gadis berusia 19 tahun ini melakukan penipuan tiket Coldplay.

Oleh pihak kepolisian, barang-barang bermerek yang dibeli Gischa telah disita sebagai barang bukti.

"Total barang bukti (barang bermerek) ini kurang lebih Rp600 juta," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Selain barang bernilai total Rp600 juta, Ghisca juga diketahui telah menggunakan uang hasil pemesanan tiket itu untuk kebutuhan pribadi.

Adapun uang yang ia habiskan untuk keperluan pribadinya mencapai senilai Rp2 miliar.

"Dan saat ini kami masih melakukan pendalaman perkembangan uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," jelasnya.

Meski demikian, Susatyo mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami aliran dana penipuan tiket Coldplay oleh Gischa.

Pasalnya, Gischa diketahui sempat pelesir ke luar negeri dalam kurun waktu Mei hingga November 2023.

Tetapi, belum diketahui apakah Gischa menggunakan uang hasil penipuan untuk bepergian ke luar negeri.

Pendalaman juga dilakukan terkait isu Gischa menyimpan uang hasil menipu di sebuah bank di Belanda.

"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada yang mengalir ke Belanda. Kami juga sudah menyita paspor ya, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri," terang Susatyo.

Atas perbuatannya, Gischa dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing adalah empat tahun penjara.

Suka Bolos Kuliah dan Pernah Bohongi Orang Tua

Gischa Debora Aritona alias GDA mahasiswi berusia 19 tahun tersangka kasus penipuan disertai penggelapan tiket konser Coldplay saat dihadirkan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Gischa Debora Aritona alias GDA mahasiswi berusia 19 tahun tersangka kasus penipuan disertai penggelapan tiket konser Coldplay saat dihadirkan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Gischa Debora Aritonang diketahui merupakan mahasiswi program studi Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti.

Menurut keterangan Kepala Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini, Gischa selama ini kerap membolos kuliah. Bahkan, Gischa tak mengambil sistem kredit semester (SKS) sesuai ketentuan. Selain suka membolos, Gischa pernah berbohong kepada orang tua hingga menyebabkan keributan.

"Menurut ceritanya dari teman-teman di dosen Fakultas Ekonomi, Gischa ini orang tuanya waktu semester awal sempat datang juga, tapi sempat marah-marah karena si Gischa ini maaf aja, bohong sama orang tua," ujar Dewi kepada Wartakotalive.com, Jumat (17/11/2023).

Kala itu, orang tua Gischa marah dan menganggap pihak Universtas Trisaksi tak memerhatikan putrinya sehingga banyak mata kuliah yang tak lulus. Padahal, hal itu terjadi akrena Gischa jarang masuk ke kampus untuk belajar. "Gischa itu cantik, tapi suka bohong, sampai malas gitu kata dosen," kata Dewi.

"Jadi pas orang tua datang itu marah karena apa yang disampaikan Gischa sama fakultas bertolak belakang. Jadi dosen-dosennya sempat bilang gitu," tambahnya.

Lebih lanjut, Dewi berujar tabiat bohong Gischa sudah terdeteksi saat semester satu. Kendati begitu, Dewi menyebut jika Gischa tak ada masalah dalam sistem pembayaran uang pangkal atau semesteran. Kini, pihak kampus masih mencoba menghubungi Gischa untuk mengonfirmasi kejadian viral yang terkait penipuan tersebut.

Pasalnya, Gischa dan keluarga sudah tidak bisa dihubungi lagi. "Kami coba cari tahu juga tapi ternyata lost contact (hilang kontak). Kami hanya meminta data data dari universitas. Oh ternyata tidak aktif," pungkasnya.

Tidak Minta Maaf

Pada Senin (20/11/2023) kemarin, ia turut dihadirkan saat polisi merilis kasus tersebut. Setelah Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kronologi kasus ini hingga total kerugian yang diderita para korban, Gischa yang berdiri di belakang kapolres diberi kesempatan berbicara.

Mengenakan kaus tahanan dan tangan diborgol, Gischa diapit oleh dua polisi wanita saat memberikan pernyataan.

Awalnya ia masih berdiri di belakang kapolres saat berbicara. Tapi hal itu tak membuat para korban yang turut hadir merasa puas.

Apalagi, suara dari mulut Gischa begitu pelan kendati sudah menggunakan mikropon. "Kurang keras, enggak kedengeran," teriak para korban.

Gischa Debora Aritonang (19), mahasiswi yang menikmati uang Rp 5,1 miliar dari hasil menipu tiket penjualan konser Coldplay kini ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Gischa Debora Aritonang (19), mahasiswi yang menikmati uang Rp 5,1 miliar dari hasil menipu tiket penjualan konser Coldplay kini ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

Gischa kemudian diminta agak maju beberapa langkah. Ia kembali mengulang pernyataannya.

Kendati kerap menundukkan kepalanya, namun Gischa tegar. Dia tidak meneteskan air mata sama sekali meski hukuman penjara di depan mata.

Terlebih, para korban yang nyata merugi jutaan rupiah berada di depannya. Bahkan, Gischa juga tidak mengucapkan permintaan maaf.

Ia hanya mengakui kesalahannya dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Saya Gischa Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Gischa.

Tanpa airmata dan permohonan maaf kepada para korban, Gischa Debora Aritonang (19) penipu tiket konser Coldplay berbicara saat diberi kesempatan berbicara di Polres Metro Jakarta Pusat.
Tanpa airmata dan permohonan maaf kepada para korban, Gischa Debora Aritonang (19) penipu tiket konser Coldplay berbicara saat diberi kesempatan berbicara di Polres Metro Jakarta Pusat. (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

Polisi menjerat Gischa dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun.

Para korban meminta selain proses pidana, Gischa juga segera mengembalikan uang mereka.

"Mungkin emang ini hukuman setimpal buat dia, tapi aku lebih mau uang aku kembali karena itu kan bukan uang pribadi aku, tapi uang orang yang udah kecewa karena gabisa nonton konser," kata Alika Nurul Indah, mahasiswi yang turut jadi korban penipuan Gischa dengan nominal terbesar mencapai Rp 1,138 miliar.

Sementara itu, Kombes Susatyo menjelaskan, dalam proses hukum terhadap Gischa, pihaknya fokus pada perbuatan pidana yang dilakukan pelaku.

"Kalau nanti terkait pembagian uang dan segala macamnya tentu nanti pada saat persidangan.

Sekali lagi ini bukanlah tentang terkait dengan hukum proses perdata ini adalah hukum proses secara pidana. Sehingga perbuatan yang bersangkutan yang menjadi fokus kami," jelas Susatyo.

(*/Tribun-medan.com) (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan/Fauzi Alamsyah (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebelum Tipu Pembeli 2.268 Tiket Coldplay, Gischa Pernah Kibuli Ortu Sampai Pihak Kampus Diomeli

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved