Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Bandara Kualanamu di Deliserdang yang Hanya Awasi Kawasan KNIA
Polsek Bandara Kualanamu adalah polsek yang belum lama berdiri. Polsek ini berada dibawah jajaran Polresta Deliserdang
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Polsek Bandara Kualanamu adalah bagian dari jajaran Polresta Deliserdang.
Alamat Polsek Bandara Kualanamu ini berada di Pasar Enam Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.
Dalam hal pengawasan, Polsek Bandara Kualanamu ini berkoordinasi dengan Polsek Pantai Labu.
Sebab, wilayah hukum Kecamatan Beringin sekarang diawasi oleh Polsek Bantai Labu.
Polsek Bandara Kualanamu ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Inspektur Satu Polisi (Iptu) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanah Pinem yang Awasi Wilayah Terluas di Kabupaten Dairi
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Bandara Kualanamu ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta dan ada juga petugas Pengamanan Objek Vital (Obvit).
Karena polsek ini khusus mengawasi Bandara Kualanamu International Airport saja, maka tugas kerjanya berada di areal bandara.
Baca juga: INILAH Jabatan di Polresta Deli Serdang, Lengkap dengan Nama-nama Pejabatnya
Polsek ini diresmikan pada April 2021.
Saat itu peresmiannya dihadiri Bupati Deliserdang yang masih dijabat oleh Ashari Tambunan.
Keberadaan polsek ini diharap bisa mengamankan wilayah Bandara KNIA yang luasnya mencapai 1.650 hektare.
Tidak hanya itu, petugas Polsek Bandara Kualanamu juga harus bekerja ekstra dalam membantu Avian Security (Avsec) Bandara KNIA dalam mengawasi masuk dan keluarganya masyarakat pendatang ke wilayah Sumatra Utara.
Baca juga: Berikut Nama-Nama Kapolsek Dibawah Jajaran Polresta Deli Serdang
Sebagaimana diketahui, bahwa Bandara Kualanamu juga menjadi tempat penyelundupan narkoba.
Beberapa kasus menunjukkan, bahwa ada saja pihak tertentu yang hendak mengirimkan sabu via perjalanan udara dari Bandara Kualanamu.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.