Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Tanah Pinem yang Awasi Wilayah Terluas di Kabupaten Dairi
Polsek Tanah Pinem adalah bagian dari jajaran Polres Dairi yang mengawasi wilayah paling luas di Kabupaten Dairi
TRIBUN-MEDAN.COM,DAIRI- Polres Tanah Pinem adalah bagian dari jajaran Polres Dairi.
Alamat kantor Polsek Tanah Pinem ini berada di Jalan Merga Silima, Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
Polsek Tanah Pinem ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum :Polsek Parongil, Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 1 Kelurahan
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Tanah Pinem ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.
Sebagaimana diketahui, Polsek Tanah Pinem hanya mengawasi satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Tanah Pinem.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Bunturaja Awasi 2 Kecamatan dan 23 Desa
Namun, wilayah hukum Polsek Tanah Pinem ini begitu luas.
Berikut ini wilayah hukum Polsek Tanah Pinem:
Kecamatan Tanah Pinem
-
Desa (19)
Alur Subur
Balan Dua
Gunung Tua
Harapan
Kempawa
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tigalingga yang Awasi 3 Kecamatan dan 34 Desa
Kuta Buluh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.