Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Galang yang Awasi Satu Kecamatan dan 28 Desa dan 1 Kelurahan

Polsek Galang merupakan bagian dari jajaran Polresta Deliserdang yang bertugas mengamankan satu kecamatan, 28 desa dan satu kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Galang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Putih, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Polsek Galang merupakan bagian dari jajaran Polresta Deliserdang.

Alamat Polsek Galang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Putih, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Polsek Galang dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanah Pinem yang Awasi Wilayah Terluas di Kabupaten Dairi

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Galang ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.

Berikut ini wilayah hukum Polsek Galang:

Kecamatan Galang

  • Desa (28)

  • Desa Bandar Kuala
  • Desa Baru Titi Besi
  • Desa Batu Lokong
  • Desa Galang Barat
  • Desa Galang Suka
  • Desa Jaharun A

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanjungmorawa, Awasi Satu Kecamatan, 25 Desa dan 1 Kelurahan

  • Desa Jaharun B
  • Desa Juhar Baru
  • Desa Kelapa Satu
  • Desa Kramat Gajah
  • Desa Kotangan
  • Desa Kotasan
  • Desa Nogorejo
  • Desa Paku
  • Desa Paya Itik
  • Desa Paya Kuda

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Bangun Purba Awasi Satu Kecamatan dan 24 Desa

  • Desa Paya Sampir
  • Desa Pisang Pala
  • Desa Petangguhan
  • Desa Petumbukan
  • Desa Pulo Tagor Baru
  • Desa Sei Karang
  • Desa Sei Putih
  • Desa Tanah Abang
  • Desa Tanah Merah

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Pantai Labu yang Awasi Dua Kecamatan dan 30 Desa

  • Desa Tanjung Gusti
  • Desa Tanjung Siporkis
  • Desa Timbang Deli
  • Kelurahan (1)

  • Kelurahan Galang Kota

Kecamatan Galang memiliki wilayah seluas 150,29 Km persegi.

Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2022 sebanyak 71.147 jiwa.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved