Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Parbuluan yang Hanya Awasi Satu Kecamatan dan 11 Desa
Polsek Parbuluan yang merupakan bagian dari Polres Dairi hanya mengawasi satu kecamatan dan 11 desa
TRIBUN-MEDAN.COM,DAIRI- Polsek Parbuluan merupakan bagian dari jajaran Polres Dairi.
Alamat Polsek Parbuluan berada di Jalan Dolok Sanggul-Sidikalang, Desa Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
Polsek Parbuluan ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Inspektur Satu Polisi (Iptu) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanah Pinem yang Awasi Wilayah Terluas di Kabupaten Dairi
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Parbuluan ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.
Berikut ini adalah wilayah hukum Polsek Parbuluan:
Kecamatan Parbuluan
-
Desa (11)
Bangun
Bangun I
Lae Hole
Lae Hole I
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Bunturaja Awasi 2 Kecamatan dan 23 Desa
Lae Hole II
Parbuluan I
Parbuluan II
Parbuluan III
Parbuluan IV
Parbuluan V
Parbuluan VI
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tigalingga yang Awasi 3 Kecamatan dan 34 Desa
Kecamatan Parbuluan memiliki wilayah seluas 235.40 Km persegi.
Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2020 sebanyak 25.236 jiwa.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.