Breaking News

Komisioner Bawaslu Terkena OTT

Ketua PKN dan Komisioner Bawaslu Medan Dipanggil Polda Sumut Terkait OTT Azlansyah Hasibuan

Kasus pemerasan calon anggota DPRD Medan yang dilakukan komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan terus bergulir.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/HO
Foto anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (kanan) dan rekannya, Fahmy Wahyudi Harahap (kiri), tersangka dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD Kota Medan. 

"Yang melaporkan kita juga bingung. Sama kita tidak ada lagi komunikasi dengan caleg tersebut (Roby). Adanya komunikasi antara Bawaslu dan caleg itu (Robby) kami tidak tahu. Karena partai tidak dilibatkan di situ," kata Edison.

Edison pun tak mau mencampuri lebih jauh persoalan itu. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan ranah pribadi yang dilakukan Robby dengan Azlansyah.

"Pengurus PKN hanya bantu calegnya yang mau maju. Itu sesuai dengan tugas mereka. Kalau ini (suap) dilakukan pengurus kita akan tanggapi, namun ini dilakukan oleh personel dan dia bukan pengurus. Kita juga belum tahu bagaimana kronologisnya," kata Edison.

Baca juga: Sosok Caleg PKN, Diduga Diperas Azlansyah Hasibuan, Sempat Ajukan Gugatan Terkait Penetapan DCT

Azlansyah merupakan Komisioner Divisi Pencegahan, Data dan Informasi Bawaslu Medan. Dia ditangkap diduga melakukan pemerasan terhadap caleg dari PKN.

Azlansyah diamankan bersama satu pelaku lainnya dengan barang bukti uang Rp 25 juta.

Selain pengurus PKN, Polda Sumut pun memintai keterangan komisioner Bawaslu Medan.

Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk proses penyelidikan.

"Iya ada dipanggil, mungkin terkait penyelidikan saat ini," kata Saut.

Sejauh ini Bawaslu Sumut sebutnya belum mendapatkan informasi lebih jauh soal OTT Azlansyah.

Bawaslu menyerahkan proses hukum yang berjalan ke Polda Sumut.

"Kita serahkan semuanya kepada Polda Sumut perihal OTT tersebut," tutupnya.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved