Berita Medan
Proyek Gagal Lampu Pocong Masih Berdiri Tegak di Beberapa Ruas Jalan, Kasusnya Tak Ada Kejelasan
Lampu pocong milik Pemko Medan yang dinyatakan sebagai proyek gagal oleh Bobby Nasution hingga kini masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lansekap lampu jalan atau dikenal dengan lampu pocong milik Pemko Medan yang dinyatakan sebagai proyek gagal oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution hingga kini masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan di Kota Medan.
Amatan Tribun Medan misalnya di area Jalan Sudirman dan Jalan Pangeran Diponegoro, masih banyak lampu pocong yang berdiri rapi di area tersebut.
Baca juga: Ada Kontraktor Belum Lunasi Uang Proyek Gagal Lampu Pocong, Bobby Nasution: APH Silahkan Masuk
Bahkan ada beberapa lampu pocong yang terlihat hidup di Jalan Imam Bonjol arah Polonia Sky Park.
Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu sudah meminta Inspektorat Medan untuk memeriksa proyek tersebut.
Dan apabila selama tenggat waktu yang diberikan para kontraktor juga tidak membayar, maka akan dibawa ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH).
Namun nyatanya hingga saat ini tidak ada kelanjutan dari kasus tersebut.
Bobby Nasution juga mengatakan, apabila para kontraktor sudah membayar lunas, maka kontraktor harus membongkar sendiri lampu pocong yang sudah dipasang.
Terakhir dari data yang Tribun Medan dapatkan masih ada beberapa kontraktor yang belum membayar.
Tribun Medan pun coba mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala Inspektorat Kota Medan, Sulaiman.
Menurut Sulaiman, saat ini kasus lampu pocong itu sudah diserahkan Inpektorat Medan kembali ke Dinas SDABMBK Medan.
"Terakhir kasus itu kan tinggal pengembalian uang ganti rugi. Nah itu kita kembalikan ke Dinas SDABMBK. Untuk berapa jumlah yang sudah dikembalikan atau pencopotan proyek itu sudah diserahkan kembali ke Dinas SDABMBK,"ucap Sulaiman, Rabu (22/11/2023).
Tribun Medan pun coba mengkonfirmasi pernyataan Kepala Inspektorat Medan Sulaiman ke Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting.
Akan tetapi Topan Gintingtidak bisa dihubungi sama sekali.
Sementara Sekretaris Dinas SDABMBK Willy tidak merespons pertanyaan dari Tribun Medan.
Untuk diketahui beberapa waktu lalu Kadis SDABMBK Medan, Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lansekap lampu jalan atau lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor ke Pemko Medan sebesar Rp 10 miliar dari total Rp 21 miliar.
350 Anak Muda Medan Belajar Jaga Mental dari Tekanan Dunia Digital di Healthy Me Fest 2025 |
![]() |
---|
Rumah Sakit Jantung Segera Berdiri di Medan, Ini Deretan Fasilitas Modern yang Disiapkan |
![]() |
---|
4 Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejatisu: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Befood Setra Ramos Dikenalkan di Medan, Beras Premium dengan Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Belawan Memanas, 2 Rumah Terbakar Imbas Tawuran, 1 Polisi Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.