Berita Medan

Proyek Gagal Lampu Pocong Masih Berdiri Tegak di Beberapa Ruas Jalan, Kasusnya Tak Ada Kejelasan

Lampu pocong milik Pemko Medan yang dinyatakan sebagai proyek gagal oleh Bobby Nasution hingga kini masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Sejumlah lampu pocong yang masih berdiri tegak di Jalan Sudirman, Medan, Rabu (22/11/2023). Padahal Wali Kota Bobby Nasution sudah meminta APH untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan proyek gagal tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lansekap lampu jalan atau dikenal dengan lampu pocong milik Pemko Medan yang dinyatakan sebagai proyek gagal oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution hingga kini masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan di Kota Medan

Amatan Tribun Medan misalnya di area Jalan Sudirman dan Jalan Pangeran Diponegoro, masih banyak lampu pocong yang  berdiri rapi di area tersebut. 

Baca juga: Ada Kontraktor Belum Lunasi Uang Proyek Gagal Lampu Pocong, Bobby Nasution: APH Silahkan Masuk

Bahkan ada beberapa lampu pocong yang terlihat hidup di Jalan Imam Bonjol arah Polonia Sky Park. 

Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu sudah meminta Inspektorat Medan untuk memeriksa proyek tersebut. 

Dan apabila selama tenggat waktu yang diberikan para kontraktor juga tidak membayar, maka akan dibawa ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH).

Namun nyatanya hingga saat ini tidak ada kelanjutan dari kasus tersebut. 

Bobby Nasution juga mengatakan, apabila para kontraktor sudah membayar lunas, maka kontraktor harus membongkar sendiri lampu pocong yang sudah dipasang. 

Terakhir dari data yang Tribun Medan dapatkan masih ada beberapa kontraktor yang belum membayar. 

Tribun Medan pun coba mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala Inspektorat Kota Medan, Sulaiman.

Menurut Sulaiman, saat ini kasus lampu pocong itu sudah diserahkan Inpektorat Medan kembali ke Dinas SDABMBK Medan. 

"Terakhir kasus itu kan tinggal pengembalian uang ganti rugi. Nah itu kita kembalikan ke Dinas SDABMBK. Untuk berapa jumlah yang sudah dikembalikan atau pencopotan proyek itu sudah diserahkan kembali ke Dinas SDABMBK,"ucap Sulaiman, Rabu (22/11/2023).

Tribun Medan pun coba mengkonfirmasi pernyataan Kepala Inspektorat Medan Sulaiman ke Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting. 

Akan tetapi Topan Gintingtidak bisa dihubungi sama sekali.

Sementara Sekretaris Dinas SDABMBK Willy tidak merespons pertanyaan dari Tribun Medan

Untuk diketahui beberapa waktu lalu Kadis SDABMBK Medan, Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lansekap lampu jalan atau lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor ke Pemko Medan sebesar Rp 10 miliar dari total Rp 21 miliar.  

Ketika itu Topan menjelaskan, ada tiga kontraktor yang belum melakukan pembayaran ganti rugi sama sekali sejak proyek tersebut dinyatakan sebagai proyek gagal. 

Baca juga: Topan Ginting Ungkap Ada 3 Kontraktor Sama Sekali Belum Bayar Ganti Rugi Uang Proyek Lampu Pocong

Untuk itu, ungkap Topa,  saat ini seluruh kontraktor tersebut sudah dilaporkan ke Inspektorat Kota Medan untuk ditindaklanjuti. 

"Jumlah uang yang sudah dikembalikan kontraktor ke Pemko Medan itu sebesar Rp 10 miliar atau sudah 50 persen dari total  ganti rugi sebesar Rp 21miliar. Namun sejauh ini ada tiga kontraktor yang masih belum membayar sama sekali," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (27/8/2023) lalu.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved