Viral Medsos
Viral Karyawan Toko Dianiaya Pembeli, Pelaku Tersinggung karena Tak Diberi Diskon
Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatakn seorang pelanggan dengan arogan aniaya karyawan toko.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com – Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatakn seorang pelanggan dengan arogan aniaya karyawan toko.
Penganiayaan terhadap karyawan itu terjadi di salah satu toko di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, pada Sabtu (18/11/2023).
Penganiayaan tersebut bermula ketika pelanggan meminta diskon, namun karyawan tersebut mengatakan bahwa harga sudah tertera.
Tersinggung dengan perkataan karyawan tersbeut, pelangggan itu kemudian melakukan aksinya dengan melempar hanger ke karyawan toko.
Aksi penganiayaan itu pun terekam CCTV toko, dan kini rekaman itu beredar luas di media sosial, salah satunya Instagram @lowslow.indonesia.
“Telah terjadi penganiayaan oleh pelanggan kepada staf toko di UD Cakrawala Safety, JI. Teuku Umar Barat, Denpasar, Sabtu (18/11) lalu,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Dalam video tersebut, tampak pelaku sedang mengobrol dengan kasir wanita yang sedang bertugas di toko.
Pelaku disebut datang ke toko tersebut untuk membeli kemeja, celana, serta kaos lengan panjang.
Saat pelaku sedang mengobrol dengan kasir tersebut, korban kemudian datang untuk mengembalikan kunci sepeda motor kepada rekannya yang juga bekerja di tempat itu.
Kunci motor tersebut diletak oleh korban di belakang kasir.
Setelah meletak kunci motor, korban kemudian berniat pergi meninggalkan toko. Namun saat hendak pergi tampak pelaku menghalangi jalan karyawan tersebut.
Tak hanya itu, pelaku yang mengenakan baju berwarna biru juga terlihat mendorong korban yang mengenakan kaos hitam.
Tak puas hanya dengan mendorong korban, pelaku juga tampak mengambil hanger akrilik di etalase toko dan melemparnya ke arah karyawan itu.
Setelah itu, pelaku juga mengambil lakban di toko tersebut dan kembali melemparnya hingga mengenai kepala korban.
Setelah melakukan aksi arogan tersebut, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi dan meminta rekannya untuk membayar barang belanjaan miliknya.
Kini, pelanggan tersebut sudah dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman selama 2 tahun 8 bulan penjara.
Video yang memperlihatkan aksi arogan pelanggan aniaya karyawan toko itu pun beredar luas dan menuai ragam komentar dari warganet.
“Tolong sih klo ada kasus begini, pelaku dikasih tunjuk, disini ada CCTV. Jika bapak bertindak seenaknya, kami akan menindaklanjuti. Biar pelaku berhenti, dan korban juga gak bikin sakit dianiaya..,” tulis @_itsiginavakitras_.
“Terlalu banyak beban bagi pelaku baju biru. Slk lagak kek jagoan... Ujung2nya minta maaf,” tulis @iwakkali85.
“Lah kalo gua pas didorong pertama langsung tak kasih bogem. Posisi pas itu dibogem gak bakal bisa nangkis,” tulis @yudi_sulis17.
“Mungkin saja bapak awalnya uda mulai erorr tapi tahan2 aja... harusnya bapak ini diusir saja,” tulis @sangatberhasil.
(cr31/tribun-medan.com)
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.