Kontraktor Belum Membongkar, Proyek Lansekap Lampu Jalan Senilai Rp 21 Miliar yang Dinyatakan Gagal
Proyek lansekap lampu jalan milik Pemko Medan atau yang dikenal warganet dengan lampu pocong ini masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan di Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Proyek lansekap lampu jalan milik Pemko Medan atau yang dikenal warganet dengan lampu pocong ini masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan Kota Medan. Proyek ini sebelumnya sudah dinyatakan gagal oleh pihak Pemko Medan.
Amatan Tribun Medan misalnya di area Jalan Sudirman dan Jalan Pangeran Diponegoro itu masih banyak lampu pocong yang berdiri rapi di area tersebut.
Bahkan ada beberapa lampu pocong yang terlihat hidup di Jalan Imam Bonjol arah Polonia Sky Park.
Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu meminta Inspektorat Medan untuk memeriksa proyek tersebut.
Hasil dari pemeriksaan inspektorat itu, Bobby mengatakan, apabila sampai dalam tenggat waktu yang diberikan para kontraktor tidak membayar, maka akan di bawa ke ranah hukum.
Bobby Nasution juga mengatakan, apabila para kontraktor sudah membayar lunas, maka kontraktor harus membongkar sendiri lampu pocong yang sudah dipasang.
Bobby Nasution juga sempat meminta para Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti. Namun nyatanya hingga saat ini tidak ada kelanjutan dari kasus tersebut.
Terakhir dari data yang Tribun Medan dapatkan masih ada beberapa kontraktor yang belum bayar. Kemudian masih ada beberapa ruas jalan terdapat lampu pocong yang masih berdiri rapi.
Menanggapi hal itu Tribun Medan mencoba konfirmasi permasalahan itu ke Inspektorat Kota Medan Sulaiman, Rabu (22/11/2023).
Menurut Sulaiman saat ini kasus lampu pocong itu sudah diserahkan pihaknya kembali ke Dinas SDABMBK Medan.
"Terakhir kasus itu kan tinggal pengembalian uang ganti rugi. Nah itu kita kembalikan ke Dinas SDABMBK. Untuk berapa jumlah yang sudah dikembalikan atau pencopotan proyek itu sudah diserahkan kembali ke Dinas SDABMBK," jelasnya.
Baca juga: Empat Pebalap Indonesia Tampil di Aquabike Word Championship di Karo
Namun saat Tribun Medan coba Konfirmasi ke Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting tidak bisa dihubungi sama sekali. Sementara Sekretaris Dinas SDABMBK Willy tidak merespon pertanyaan dari Tribun Medan. (cr5)
Masih Rp 10 Miliar
UNTUK diketahui beberapa waktu lalu Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lansekap lampu jalan sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 miliar dari Rp 21 miliar ke Pemko Medan.
Dijelaskan Topan, ada tiga kontraktor yang belum melakukan pembayaran ganti rugi sama sekali sejak dinyatakan proyek tersebut merupakan proyek gagal.
Untuk itu, dijelaskan Topan saat ini seluruh kontraktor tersebut sudah dilaporkan ke Inspektorat Kota Medan untuk ditindaklanjuti.
"Jumlah uang yang sudah dikembalikan kontraktor ke Pemko Medan itu sebesar Rp 10 miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 miliar. Namun sejauh ini ada tiga kontraktor yang masih belum membayar sama sekali," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (27/8) lalu. (cr5/Tribun-Medan.com)
Ganti Rugi Uang Proyek Lampu Pocong
kontraktor lampu pocong
Proyek Gagal Lampu Pocong
lampu pocong 21 miliar
Tiga Kontraktor Kembalikan Uang Proyek Gagal 'Lampu Pocong' Rp 7,8 M, Pemko Lakukan Pembongkaran |
![]() |
---|
Uang Rp 7,8 Miliar Proyek Gagal Lampu Pocong Dikembalikan, Bobby Pastikan Malam ini Dibongkar |
![]() |
---|
Berita Foto: TIDAK Ada Kejelasan, Proyek Gagal Lampu Pocong Masih Berdiri Tegak di Kota Medan |
![]() |
---|
Proyek Gagal Lampu Pocong Masih Berdiri Tegak di Beberapa Ruas Jalan, Kasusnya Tak Ada Kejelasan |
![]() |
---|
Usai Proyek Lampu Pocong Gagal, Warga: Sekarang Keramik WC Untuk Jalan, Hingga Pengendara Terjatuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.