Breaking News

Berita Viral

MISTERI Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terpecahkan, Pemicunya Uang Rp 30 Juta di Kamar Amel

Misteri pembunuhan Tuti Suhartini (52) danAmel Mustika Ratu (23) terpecahkan. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang diselidiki lebih 3 bulan

HO
Misteri pembunuhan Tuti Suhartini (52) danAmel Mustika Ratu (23) terpecahkan. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang diselidiki lebih 3 bulan ini akhirnya menguak penyebab sebenarnya.  

TRIBUN-MEDAN.com - Misteri pembunuhan Tuti Suhartini (52) danAmel Mustika Ratu (23) terpecahkan. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang diselidiki lebih 3 bulan ini akhirnya menguak penyebab sebenarnya. 

Pada rekonstruksi yang dilakukan Polda Jabar, terkuak pemicu motif tersangka M Ramdanu alias Danu melakukan pembunuhan. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan bahwa motif utama dalam pembunuhan ini yakni uang.

Saat itu Yosep ingin mengambil uang di kamar Amel sejumlah Rp 30 juta.

Namun Tuti, istri Yosep yang juga ibunda Amel, menghalangi Yosep sehingga terjadi pertengkaran.

"Yosep melakukan pemukulan dengan golok dan selanjutnya menggunakan stik golf," ujar Surawan setelah rekonstruksi.

Awalnya, kata Surawan, Tuti berusaha melakukan perlawanan, namun setelah dipukul menggunakan golok, ia langsung rubuh.

Saat itu posisi Tuti berada di ruang tengah.

Sementara Amel yang terbangun di kamarnya, langsung dipegang oleh Arighi dan Danu kemudian dipukul Yosep menggunakan stik golf hingga tewas.

"Para korban meninggal karena terjadi kerusakan jaringan otak di kepala," ujar Surawan.

Surawan mengakui bahwa seluruh jalannya rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan tersangka M Danu.

Sementara terkait Yosep yang masih menolak mengakui perbuatannya dan enggan dijadikan tersangka, Surawan menyebutkan bahwa hal itu akan didalami melalui BAP ulang.

Tetap Datang Rekonstruksi Meski Tak Mengaku 

Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menjelaskan alasan kliennya tetap mengikuti rekonstruksi kasus Subang meskipun menolak keterangan Danu.

Rekonstruksi kasus Subang digelar di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di wilayah Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Rabu (22/11/2023).

Terdapat 95 reka ulang adegan pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, yang tewas di kediamannya pada 18 Agustus 2021 lalu.

Dalam rekonstruksi ini, Yosep Hidayah dihadirkan sebagai salah satu tersangka kasus Subang.

Kendati Demikian, Yosep Hidayah menolak adegan-adegan yang direka ulang berdasarkan keterangan Danu tersebut.

"Pak Yosep itu menyampaikan bahwa dia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Danu," ungkap Rohman Hidayat di TKP saat rekonstruksi kasus Subang.

Meskipun menolak keterangan Danu, Yosep Hidayah tetap melakukan rekonstruksi sebagaimana diarahkan tim petugas.

"Semua keterangan Danu itu diikuti sengaja, ingin tahu kebohongan Danu sampai sejauh mana," ujar Rohman Hidayat.

"Pak Yosep tetap meyakini bahwa dia tidak terlibat," tegasnya.

Hingga kini, Rohman Hidayat meyakini bahwa keterangan Danu yang ia berikan ke kepolisian adalah pengakuan bohong.

Sebelumnya, Rohman Hidayat juga menjelaskan alasan kliennya itu tetap santai dan tersenyum ketika menjalani rekonstruksi.

Menurut Rohman Hidayat, alasan kliennya itu bisa begitu santai karena memang tidak merasa bersalah.

"Saya pikir, kalau orang bersalah tidak akan pernah santai," ujar Rohman Hidayat.

"Tapi Pak Yosep berusaha setenang mungkin karena dia memang tidak pernah melakukan seperti yang dilakukan Danu," sambung Rohman Hidayat.

Ketika ditanya terkait kondisi kesehatan kliennya, Rohman menjelaskan bahwa Yosep Hidayah dalam keadaan baik.

"Insya Allah baik," kata Rohman.

Kendati demikian, Rohman Hidayat tidak memungkiri bahwa kliennya mendapatkan tekanan secara psikologis.

"Secara psikologis, bagaimanapun juga ada tekanan massa seperti ini. Tapi kami yakin masyarakat masih objektif," ungkap Rohman

"Toh ujungnya kan bukan keputusan masyarakat, oleh putusan pengadilan nanti," imbuhnya.

Adapun, Yosep Hidayah adalah suami sekaligus ayah dari kedua korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Namanya terseret setelah ada pengakuan dari tersangka lain, sekaligus keponakan korban, Muhammad Ramdanu alias Danu ke Polda Jabar.

Selain Yosep Hidayah, istri keduanya, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi, juga turut menjadi tersangka.

Peran Yosep

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombespol Surawan menyebutkan bahwa dalam rekontruksi tersebut, Yosep berperan sebagai eksekutor pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika.

"Dalam rekontruksi itu, Yosep lebih dahulu membunuh Tuti yang sedang duduk di ruang tamu. Kemudian Amalia yang terbangun saat tidur," ucap Surawan kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu (22/11/2023).

"Kedua korban tersebut dipukul dengan golok dan stik golf di bagian kepala," sambungnya.

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.

Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.

Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.

Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada 18 Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved