Breaking News

Tahun 2024, Angka Stunting di Deliserdang Diharapkan di Angka 12 Persen

Pencegahan stunting menjadi prioritas program nasional dan atensi khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

|
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang, H M Ali Yusuf Siregar pada Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2023 di Thong's Inn Hotel Kualanamu, Rabu (23/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pencegahan stunting menjadi prioritas program nasional dan atensi khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang, H M Ali Yusuf Siregar pada Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2023 di Thong's Inn Hotel Kualanamu, Rabu (23/11/2023).


"Maka dari itu, kita tidak bisa main-main dalam penanganannya karena Pemerintah Kabupaten Deliserdang, selaku Tim Percepatan Penurunan Stunting di Deliserdang memiliki tanggungjawab untuk berkolaborasi, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif dengan melibatkan lintas sektor," tegas Plt Bupati.


Diseminasi Stunting tersebut, imbuh Plt Bupati, merupakan salah satu upaya dalam menekan dan menurunkan angka stunting dengan tujuan untuk mengintervensikan risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran. "Diharapkan di tahun 2024, angka stunting bisa mengalami penurunan menjadi 12 persen," harap Plt Bupati.

Baca juga: Plt Bupati Deliserdang Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara


Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (P3AP2KB), Dr Dra Hj Miska Gewasari MM dalam laporannya menerangkan, Diseminasi Stunting tersebut sebagai tindak lanjut pelaksanaan Audit Kasus Stunting Kabupaten Deliserdang.


Yang menjadi dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) No.12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 dan Peraturan BKKBN No.13 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2023.


"Sebelumnya, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deliserdang bersama pakar telah melaksanakan audit dan kunjungan lapangan. Audit Kasus Stunting Tahap II dengan berkunjung ke lima kecamatan sebagai uji petik. Adapun kecamatan yang menjadi lokus Audit Kasus Stunting, yakni Kecamatan Batang Kuis, Galang, Tanjung Morawa, Pantai Labu dan Lubuk Pakam," rinci Dr Miska.

Baca juga: Pemkab Deliserdang Komitmen Lawan Korupsi


Diseminasi Audit Kasus Stunting tersebut, lanjut Dr Miska, merupakan penyampaian informasi pelaksanaan Audit Kasus Stunting yang bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian sebagai bentuk penajaman atau rekomendasi intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran.


"Audit Kasus Stunting ini diharapkan menjadi pedoman bagi kita dalam pengambilan keputusan terkait penanganan stunting di lima kecamatan yang menjadi lokus ataupun sasaran," tegas Dr Miska.


Hadir pula pada Diseminasi Stunting tersebut, anggota DPRD Deliserdang, Dra Wastiana Harahap MAP; Camat Galang, Rahmat Azahar Siregar SSTP MAP; Camat Beringin, H Iskandar Sahyuti Siregar SSos MAP dan perwakilan organisasi perangkat daerah lainnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved