Sumut Terkini
Jadi Kawasan Wisata, Kapolsek Sidamanik Curhat Keterbatasan Personel Amankan Daerahnya
Sebagaimana diketahui, Polsek Sidamanik membawa dua kecamatan, yakni Kecamatan Sidamanik dan Pamatang Sidamanik.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kepolsek Sidamanik, Kompol Eli Nababan mengakui banyak kendala yang dihadapi dalam menurunkan angka kriminalitas di wilayahnya.
Sebagaimana diketahui, Polsek Sidamanik membawa dua kecamatan, yakni Kecamatan Sidamanik dan Pamatang Sidamanik.
Adapun saat ini, Pematang Sidamanik yang dikenal dengan sentra perkebunan teh dan madu, telah diresmikan menjadi area transit wisata oleh Bank Indonesia KPw Pematang Siantar bersama Pemkab Simalungun.
"Saya sudah sampaikan kepada warga di sini dengan bentuk edukasi. Kalau kita ada kekayaan alam dengan kebun teh, dimanfaatkan lah. Jangan sampai ada pengunjung di sini tidak aman dan nyaman," kata Kapolsek.
"Dengan kekayaan alam ini, harusnya warga ini berinisiatif dengan bikin warung kopi atau apa gitu," katanya.
Kapolsek Eli mengakui ada beberapa kasus di mana warga luar yang datang untuk singgah ke Kebun Teh Sidamanik, dan hanya karena masalah sepele kemudian menjadi baku hantam dengan warga lokal.
"Kebetulan di sini ada dua kecamatan. Sementara jumlah personel cuma sembilan orang. Dari dua kecamatan di Polsek Sidamanik ini, jumlah desa sampai 25 nagori. Bagaimana kita membaginya ini," katanya.
Eli pun mengaku bahwa dengan minimnya jumlah personel Polsek Sidamanik, pihaknya berharap adanya kesadaran masyarakat sendiri untuk sama-sama menjaga kekondusifan dan kenyamanan warga yang datang dari luar kota.
Apalagi, berdasarkan kasus-kasus kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor, lanjut Ely, diketahui pelaku adalah orang luar kecamatan.
"Nah ini juga menjadi PR kita. Ada kemarin tertangkap ternyata dia orang luar. Dan ternyata gak sekali mencuri di sini. Nah ini kita butuh peran serta masyarakat setempat juga agar hal-hal seperti ini tak terjadi lagi," pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.