News Video

KPK TEGAS Akan Putus Akses Firli Usai Diberhentikan Presiden, Johanis : Kami Belum Terima Keppres

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan tegas menekankan bahwa pihaknya akan memutus akses Firli Bahuri sebagai ketua KPK.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan tegas menekankan bahwa pihaknya akan memutus akses Firli Bahuri sebagai ketua KPK.

Hal itu akan dilakukan KPK usai menerima Keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Namun, Johanis Tanak mengaku KPK belum menerima Keppres yang disebut sudah ditanda tangani Presiden Jokowi.

Sementara itu, Presiden Jokowi secara resmi telah menandatangi Keppres terkait pemberhentian sementara Firli sebagai Ketua KPK.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ari Dwipayana pada Jumat (24/11/2023).

Sosok pengganti Firli yang ditunjuk Presiden Jokowi adalah Nawawi Pamalango.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved