News Video
KPK TEGAS Akan Putus Akses Firli Usai Diberhentikan Presiden, Johanis : Kami Belum Terima Keppres
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan tegas menekankan bahwa pihaknya akan memutus akses Firli Bahuri sebagai ketua KPK.
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan tegas menekankan bahwa pihaknya akan memutus akses Firli Bahuri sebagai ketua KPK.
Hal itu akan dilakukan KPK usai menerima Keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Namun, Johanis Tanak mengaku KPK belum menerima Keppres yang disebut sudah ditanda tangani Presiden Jokowi.
Sementara itu, Presiden Jokowi secara resmi telah menandatangi Keppres terkait pemberhentian sementara Firli sebagai Ketua KPK.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ari Dwipayana pada Jumat (24/11/2023).
Sosok pengganti Firli yang ditunjuk Presiden Jokowi adalah Nawawi Pamalango.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #News Video
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.