Viral Medsos
NASIB PILU Guru Honorer di DKI Jakarta, Upah di Kwitansi Rp 9 Juta Tapi Diterima Hanya Rp 300 Ribu
Nasib pilu guru honorer di DKI Jakarta, upah yang tertulis di kwitansi senilai Rp 9 juta, tapi yang diterima hanya Rp 300 ribu.
Menurut Abraham, nominal upah bagi para guru honorer memang merupakan kewenangan dari pihak kepala sekolah.
"Untuk ukuran hidup di Jakarta, Rp 300 ribu per bulan itu cukup untuk apa? tapi ya begitulah kenyataanya, gaji mereka suka-suka kepala sekolahnya saja," tutur Abraham.
Abraham menuturkan pihaknya sebenarnya sudah lama mengutarakan keluhan para guru honorer itu ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Namun selama itu pula tak pernah ada hasil yang didapat.
Hal ini akhirnya membuat Forgupaki memutuskan untuk beraudiensi dengan Komisi E DPRD DKI yang menangani bidang pendidikan.
"Terpaksa kami naik ke Komisi E supaya kesejahteraan para guru honorer ini diperhatikan," kata Abraham.
Baca juga: OTT KPK: Inilah Nama 5 Tersangka Suap Proyek Jalan di Kaltim Senilai Rp 50 Miliar, Ada Riado Sinaga
Baca juga: Sosok Nawawi Pamolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Gantikan Firli, Berkarir Sebagai Hakim Tipikor
Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah meminta Disdik untuk mengusut kasus yang dialami guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10.
Menurutnya, jika praktik semacam itu memang benar terjadi di SDN Malaka Jaya 10 maka kepala sekolah harus bertanggungjawab.
"Kepala sekolahnya harus diganti itu kalau kejadian kayak begini. Ga ada ampun lagi (kejadian) di SD Malaka Jaya 10," kata Ima dalam rapat.
Ima pun menyoroti penggunaan anggaran pada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelontorkan cukup besar oleh Pemprov DKI tiap tahunnya jika upah guru honorer masih tidak layak.
Menurut Ima, para guru honorer bisa dibiayai oleh dana BOP atau BOS agar kehidupan mereka sejahtera.
"Ini harus diaudit nih (dana BOP dan BOS), jangan sampai nanti bahasanya ga ada uang, padahal uang miliaran yang diturunin untuk BOP BOS," kata Ima.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Purwosusilo irit bicara soal kepala sekolah di SDN Malaka Jaya 10 yang diduga menyunat gaji guru agama Kristen.
Ia hanya menyebut kasus ini masih didalami oleh Disdik.
“Kasusnya sedang ditangani,” ucapnya singkat, Jumat (24/11/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.