Berita Viral

Sosok Nawawi Pamolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Gantikan Firli, Berkarir Sebagai Hakim Tipikor

Nawawi Pomolango resmi ditunjuk sebagai Ketua KPK gantikan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

|
HO
Nawawi Pomolango resmi ditunjuk sebagai Ketua KPK gantikan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.  

TRIBUN-MEDAN.com - Nawawi Pomolango resmi ditunjuk sebagai Ketua KPK gantikan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Presiden Jokowi telah memberhentikan Firli Bahuri yang diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kasus ini sedang berjalan di Polda Metro Jaya dan Firli tengah melakukan perlawanan. 

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, (24/11/2023).

Dalam Keppres tersebut, Jokowi juga mengangkat Komisioner KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.

"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," katanya.

Baca juga: Sosok Inneke Dinda Mahasiswi Ngamar Bareng Suami Orang, Padahal Masih Maba, 2 Kali Digerebek di Kos

Baca juga: Berulah Lagi, KKB Papua Menembaki Sejumlah Pekerja di Kabupaten Puncak,Tiga Pekerja Tewas

Jokowi menandatangani Keppres tersebut di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," katanya.

Sebelumnya, Ari mengatakan pengangkatan Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi tersebut sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2015 yang merupakan pengesahan Perppu nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Memang sudah diatur dalam pasal 33A bahwa ketika terjadi kekosongan pimpinan KPK menyangkut tentang ketua, itu dipilih dan ditetapkan oleh presiden," katanya.

Adapun calon Ketua KPK sementara tersebu, kata dia, berasal dari empat pimpinan KPK yang ada sekarang ini. Diantaranya yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

"Ini kan pimpinan KPK yang sudah ada, jadi tinggal beliau menetapkan salah satu dari pimpinan KPK menjadi ketua sementara," tuturnya.

Sosok Nawawi Pomolango

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Kolase T r ibun Jabar/Tribunnews/Jeprima))

Nawawi Pomolango memiliki latar belakang hakim.

Dia mengawali karirnya sebagai hakim pada 1992 di PN Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah.

Lantas, pada 1996, Nawawi dipindah tugaskan sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara.

Lima tahun kemudian, dia dimutasi sebagai hakim PN Balikpapan dan pada 2005 dimutasi lagi ke PN Makassar.

Nawawi mulai dikenal saat bertugas di PN Jakarta Pusat dalam kurun 2011-2013.

Nawawi kerap ditugaskan mengadili sejumlah kasus rasuah yang ditangani KPK karena punya di bidang ini.

Nawawi kembali ke Jakarta sebagai Ketua PN Jakarta Timur pada 2016. Saat menjadi Ketua PN Jaktim, Nawawi pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nawawi pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dia juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.

Selain itu, pada 2013, Nawawi pernah mengadili eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.

Pada akhir 2017, Nawawi kembali mendapat promosi sebagai hakim tinggi pada PT Denpasar sampai saat ini.

Merujuk pada laman resmi PT Denpasar, jabatannya saat ini merupakan hakim utama muda.

Nawawi terakhir melaporkan LHKPN pada 26 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp 1.893.800.000.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved