Kepala KPLP Lapas Rantauprapat Beri Arahan Terhadap Tamping, Berikut Imbauannya

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat, Dimas Eka Putra memberikan arahan pada tamping terkait tugas dan kewajiban

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat, Dimas Eka Putra memberikan arahan pada tamping terkait tugas dan kewajiban di Lapas Rantauprapat, Sabtu (25/11/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat, Dimas Eka Putra memberikan arahan pada tamping terkait tugas dan kewajiban di Lapas Rantauprapat, Sabtu (25/11/2023).

"Laksanakan tugas dengan baik dan jangan melakukan pelanggaran tata tertib karena tamping adalah contoh bagi warga binaan," ujarnya.

Tamping merupakan narapidana yang dipercaya untuk membantu pelaksanaan kegiatan di lapas, rutan.

Baca juga: Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Monitoring dan Evaluasi di Lapas Rantauprapat

 

Adapun tujuannya untuk melatih keterampilan warga binaan untuk membantu pekerjaan sehari-hari petugas.

Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi terhadap para tamping yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab.

"Saya mengimbau seluruh tamping untuk mengingatkan kepala kamar dan warga binaan lainnya untuk sama-sama menjaga kebersihan blok hunian," katanya.

Baca juga: Kepala KPLP Lapas Rantauprapat Undang Dokter Hewan Suntik Rabies Anjing Penjaga Branggang

Baca juga: Sebanyak 22 Warga Binaan Nasrani Lapas Rantauprapat Terima Sertifikat P2R2

 

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada tamping tidak boleh disalahgunakan dan melaksanakan tugas secara bertanggungjawab.

"Mari tetap semangat dalam membantu petugas mewujudkan Lapas Rantauprapat yang maju dan lebih baik," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved