Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Onan Runggu Awasi 2 Kecamatan dan 25 Desa

Polsek Onan Runggu merupakan bagian dari jajaran Polres Samosir yang mengawasi dua kecamatan dan 25 desa

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Onan Runggu berada di Jalan Merdeka, Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR- Polsek Onan Runggu merupakan bagian dari jajaran Polres Samosir.

Alamat Polsek Onan Runggu berada di Jalan Merdeka, Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Polsek Onan Runggu dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Simanindo Awasi Satu Kecamatan, 20 Desa dan Satu Kelurahan

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Onan Runggu ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Onan Runggu ini mengawasi dua kecamatan dan 25 desa.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Harian Boho Awasi 2 Kecamatan dan 25 Desa

Berikut ini daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Onan Runggu

  • Desa (12)

Harian

Huta Hotang

Janji Matogu

Onan Runggu

Pakpahan

Baca juga: Profil Kota Tebingtinggi yang Hanya Memiliki 5 Kecamatan

Pardomuan

Rinabolak

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved