Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Onan Runggu Awasi 2 Kecamatan dan 25 Desa
Polsek Onan Runggu merupakan bagian dari jajaran Polres Samosir yang mengawasi dua kecamatan dan 25 desa
TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR- Polsek Onan Runggu merupakan bagian dari jajaran Polres Samosir.
Alamat Polsek Onan Runggu berada di Jalan Merdeka, Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
Polsek Onan Runggu dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Simanindo Awasi Satu Kecamatan, 20 Desa dan Satu Kelurahan
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Onan Runggu ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Onan Runggu ini mengawasi dua kecamatan dan 25 desa.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Harian Boho Awasi 2 Kecamatan dan 25 Desa
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Onan Runggu
-
Desa (12)
Harian
Huta Hotang
Janji Matogu
Onan Runggu
Pakpahan
Baca juga: Profil Kota Tebingtinggi yang Hanya Memiliki 5 Kecamatan
Pardomuan
Rinabolak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.