Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Palipi yang Awasi 2 Kecamatan dan 25 Desa
Polsek Palipi merupakan bagian dari Polres Samosir yang mengawasi 2 kecamatan dan 25 desa
TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR- Polsek Palipi merupakan bagian dari jajaran Polres Samosir.
Alamat Polsek Palipi berada di Jalan Bolean Mogap, Desa Palipi, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, yang lokasinya berhadapan langsung dengan Danau Toba.
Polsek Palipi dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Onan Runggu Awasi 2 Kecamatan dan 25 Desa
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Palipi ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Palipi menaungi dua kecamatan dan 25 desa.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Simanindo Awasi Satu Kecamatan, 20 Desa dan Satu Kelurahan
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Palipi
-
Desa (17)
Gorat Pallombuan
Hatoguan
Huta Dame
Huta Ginjang
Palipi
Pallombuan
Pamutaran
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Harian Boho Awasi 2 Kecamatan dan 25 Desa
Pardomuan Nauli
Parsaoran Urat
Saor Nauli Hatoguan
Sideak
Sigaol Marbun
Sigaol Simbolon
Simbolon Purba
Suhut Nihuta Pardomuan
Urat II
Urat Timur
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Pangururan Awasi 2 Kecamatan, 33 Desa dan 3 Kelurahan
Kecamatan Palipi ini memiliki wilayah seluas 129,55 Km persegi.
Jumlah penduduknya hingga tahun 2017 sebanyak 16.826 jiwa.
Kecamatan Sitio-tio
-
Desa (8)
Buntu Mauli
Cinta Maju
Holbung
Janji Maria
Janji Raja
Baca juga: Profil Kabupaten Samosir yang Memiliki 9 Kecamatan, 6 Kelurahan dan 128 Desa
Parsaoran
Sabulan
Tamba Dolok
Kecamatan Sitio-tio memiliki wilayah seluas 50,76 Km persegi.
Jumlah penduduknya hingga tahun 2017 sebanyak 7.408 jiwa.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.