Pemerasan Caleg
12 Saksi Diperiksa Polisi Buntut OTT Anggota Bawaslu Medan, Ada Caleg yang Diperas
Polda Sumut terus merampungkan penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut terus merampungkan penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan diantaranya beberapa komisioner KPU Medan serta Bawaslu Medan.
"Sudah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan. Tentu penyidik akan menuntaskan proses secepat mungkin," kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/11/2023).
Lanjut Hadi, polisi juga memeriksa caleg DPRD Kota Medan berinisial R yang diperas anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan.
Kemudian, polisi juga memeriksa IG, orang yang menerima uang, teman korban dan saksi dari partai korban.
Namun demikian Polisi belum menjelaskan kapan pemeriksaan dilakukan dan kapan pemeriksaan lanjutan.
Katanya, mereka akan segera merampungkan penyidikan ini supaya Azlansyah bisa segera diadili.
"Mereka diperiksa beberapa hari yang lalu. Caleg ini kita menindaklanjuti atas dasar laporan dia
Diketahui, Polda Sumatera Utara menangkap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD kota Medan pada Selasa 14 November lalu.
Uang sebesar Rp 25 juta diamankan tim dalam operasi ini.
Selain Azlan, polisi juga menangkap dua orang lainnya yakni Fahmy Wahyudi Harahap dan Indra Gunawan.
Namun dari tiga yang ditangkap, hanya dua yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Azlan orang yang meminta uang kepada korban.
Sementara Fahmy Wahyudi Harahap sebagai perantara pemerasan.
"Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan kedua FWH. Yang pertama, AH ini memang dia meminta dan yang kedua, sebagai penghubung atau perantara," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (17/11/2023).
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Kronologi Uang Nasabah 750 Juta Dibobol Pelaku Pakai KTP Palsu, Awalnya tak Bisa Akses Aplikasi Bank |
![]() |
---|
KRONOLOGI WNI Curi Barang Mewah di Jepang Senilai Rp 1 Miliar, Tergiur Awal Permintaan Temannya |
![]() |
---|
5 Penyebab Keracunan Makan Bergizi Gratis, Siswa Korban Keracunan 5.914 Orang |
![]() |
---|
PENGAKUAN Istri Diplomat Arya Daru Soal Alat Kontrasepsi dan Pelumas di Kosan Suami:Punya Saya Semua |
![]() |
---|
Kartu Pers Wartawan CNN Dicabut Usai Bertanya ke Presiden soal MBG, Tidak Jadi Perhatian Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.