Breaking News

Berita Viral

Nasib Pegawai SPBU di NTT Usai Ngamuk Karena Ditilang, Sempat Ludahi Polisi: Makan Tuh Uang Haram !

Hingga pada akhirnya, SN diamankan oleh aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kupang Kota pada Senin (27/11/2023).

Editor: Satia
Istimewa
Pegawai SPBU Ngamuk ke Polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nekatnya pemuda di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memaki-maki polisi usai tak terima kena tilang.

Pria yang diketahui berinisial SN ini ditilang oleh petugas karena berkendara tidak menggunakan helm.

Karena tak terima dengan sanksi yang diberikan, pria ini sempat meludahi salah satu polisi yang menindaknya.

Baca juga: SOSOK PERWIRA TNI AD Kolonel Polsan Situmorang Raih Book Prize Award saat Pendidikan di NDC India

Anehnya, meski sudah jelas salah dan melanggar, pria tersebut justru tidak terima ditilang oleh polisi.

Hingga pada akhirnya, SN diamankan oleh aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kupang Kota pada Senin (27/11/2023).

Pemuda 25 tahun itu dibawa ke kantor polisi setelah meludahi polisi saat ditilang.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Franky Lapuisaly mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat SN berkendara dengan sepeda motor.

"Kejadiannya tadi pagi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang," kata Frank, Senin (27/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: PILU ! Calon Suami Meninggal Jelang Pernikahan, Wanita ini Nekat Nikahi Jasadnya: Aku Mencintaimu

Franky mengatakan, pada saat itu petugas Satlantas memergoki SN tidak menggunakan helm.

Tak hanya itu, motor yang dikendarai SN pun tidak menggunakan pelat nomor.

"Setelah ditahan, anggota sampaikan kepada SN pelanggarannya dan langsung ditilang," ujar dia.

Namun SN sempat menanyakan terkait surat perintah.

Baca juga: Viral Aksi Pengemis Pura-pura Buta di Lampu Merah, Ketahuan Jalan Santai saat Lampu Hijau

Bahkan, SN pun meludahi dan menyebut polisi tersebut memakan uang haram.

"SN juga mengatakan kepada anggota bahwa makan uang haram dan langsung meludahi anggota," ungkap Franky.

Atas kelakuannya itu, polisi yang bertugas pun membawa SN ke Markas Polres Kupang Kota.

Belakangan terungkap, SN adalah seorang petugas pengisian BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang.

Kini, SN pun masih menjalani pemeriksaan.

 

Artikel ini diolah Tribuntrends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved