Berita Nasional
Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Anggotanya Tembak Peluru Karet, Mako Tak Boleh Diterobos Massa
Jenderal Sigit telah mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos Markas.
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perintahkan anggotanya untuk menembak peluru karet jika massa nekat serang atau terobos masuk markas kepolisian (Mako).
Jenderal Listyo Sigit dengan mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos Markas.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam video conference yang viral bersama jajarannya berdurasi 1 menit.
Dalam rekaman itu, terlihat Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada.
Baca juga: Kucingnya Uya Kuya Dijarah, Kondisi Dalam Rumahnya Hancur hingga Sasaran Aksi Vandalisme
"Aturan sudah ada terapkan sekarang kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet jadi gak usah ragu-ragu," kata Kapolri dikutip, Minggu (31/8/2025).
Dia menyatakan siap melepas jabatannya bila perintah soal tindakan tegas dianggap salah.
"Jika ada yang salahkan saya, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot," ujar dia.
Menurutnya, perintah tegas ini bukan tanpa alasan.
Dia mengatakan tidak ingin ada lagi anggotanya menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi.
Baca juga: Kondisi Terkini Rumah Sri Mulyani di Tangerang Selatan Dijaga Ketat TNI Usai yang di Bintaro Dijarah
"Laksanakan undang-undangnya ada, kita punya aturan," tandas dia.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang duduk di samping Kapolri senada menelaskan bahwa markas kepolisian adalah simbol negara yang wajib dijaga.
"Say juga perintahkan massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas," ujar dia
Dedi mengingatkan, negara tidak boleh kalah dengan perusuh.
“Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri," pungkasnya.
Baca juga: RUMAH EKO PATRIO Dijarah, Massa Gasak Kulkas Hingga Sandal Jepit
Pernyataan Kadiv Humas
Polri memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil bersama TNI dalam menghadapi situasi keamanan terkini dilakukan secara profesional, terukur, dan berlandaskan hukum.
Kapolri Perintahkan Tembak Peluru Karet
Mako Dilarang Diterobos Massa
kapolri Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo
| FAKTA Ketum Projo Budi Arie Mau Berlabuh ke Gerindra, Era Jokowi Selesai, Siap ‘Tempel’ Prabowo |
|
|---|
| UPDATE Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Jajaki Pihak Terkait untuk Klarifikasi |
|
|---|
| Diberi Tahu Jaksa Agung, Purbaya Kaget Ada Pegawai Pajak-Cukai Kebal Hukum: Maksud Bapak Apa? |
|
|---|
| BRIN Ungkap Fakta Viralnya Komet 31/Atlas, Sebut Bukan Pesawat Aliet: Usianya Sudah 7 Miliar Tahun |
|
|---|
| Yakinnya Projo Polemik Whoosh Tak Akan Buat Retak Hubungan Prabowo dengan Jokowi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.