Berita Nasional

Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Anggotanya Tembak Peluru Karet, Mako Tak Boleh Diterobos Massa

Jenderal Sigit telah mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos Markas.

KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan pers usai dipanggil Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025).(KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perintahkan anggotanya untuk menembak peluru karet jika massa nekat serang atau terobos masuk markas kepolisian (Mako).

Jenderal Listyo Sigit dengan mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos Markas.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam video conference yang viral bersama jajarannya berdurasi 1 menit.

Dalam rekaman itu, terlihat Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada.

Baca juga: Kucingnya Uya Kuya Dijarah, Kondisi Dalam Rumahnya Hancur hingga Sasaran Aksi Vandalisme

kapolri Listyo Sigit Prabowo 2
SIKAP KAPOLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa

"Aturan sudah ada terapkan sekarang kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet jadi gak usah ragu-ragu," kata Kapolri dikutip, Minggu (31/8/2025).

Dia menyatakan siap melepas jabatannya bila perintah soal tindakan tegas dianggap salah.

"Jika ada yang salahkan saya, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot," ujar dia. 

Menurutnya, perintah tegas ini bukan tanpa alasan. 

 Dia mengatakan tidak ingin ada lagi anggotanya menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi.

Baca juga: Kondisi Terkini Rumah Sri Mulyani di Tangerang Selatan Dijaga Ketat TNI Usai yang di Bintaro Dijarah

"Laksanakan undang-undangnya ada, kita punya aturan," tandas dia. 

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang duduk di samping Kapolri senada menelaskan bahwa markas kepolisian adalah simbol negara yang wajib dijaga. 

"Say juga perintahkan massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas," ujar dia

Dedi mengingatkan, negara tidak boleh kalah dengan perusuh.
 
“Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri," pungkasnya.

Baca juga: RUMAH EKO PATRIO Dijarah, Massa Gasak Kulkas Hingga Sandal Jepit

Pernyataan Kadiv Humas

Polri memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil bersama TNI dalam menghadapi situasi keamanan terkini dilakukan secara profesional, terukur, dan berlandaskan hukum. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved