Berita Nasional
Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Anggotanya Tembak Peluru Karet, Mako Tak Boleh Diterobos Massa
Jenderal Sigit telah mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos Markas.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Sabtu (30/8/2025).
Sandi menjelaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap berbagai aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah.
Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh tindakan aparat tetap mengacu pada Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
Fokus utama adalah menjaga keselamatan masyarakat, personel di lapangan, serta melindungi markas komando, asrama, dan objek vital lainnya.
“Kami pastikan SOP dijalankan secara ketat. Prioritas kami adalah melindungi masyarakat dan seluruh aset penting agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Kapolri Perintahkan Tembak Peluru Karet
Mako Dilarang Diterobos Massa
kapolri Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo
Kondisi Terkini Rumah Sri Mulyani di Tangerang Selatan Dijaga Ketat TNI Usai yang di Bintaro Dijarah |
![]() |
---|
Reaksi Prabowo Tentang Demo DPR Terkini, Panggil Kapolri dan Panglima TNI: Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Dulu Tukang Semir Sepatu, Berikut Transformasi Hidup Ahmad Sahroni yang Kini Rumahnya Dijarah |
![]() |
---|
Sedih Tangis Ibunda Affan Sopir Ojol Didatangi Prabowo: Anak Saya Sudah Nggak Ada Lagi, Pak |
![]() |
---|
Isi Pidato Prabowo Minta Para Bupati Bersabar, Akan Kirim Dana Besar-besaran: Percaya Sama Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.