Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi Awasi 2 Kecamatan dan 24 Desa
Polsek Tebing Tinggi merupakan bagian dari jajaran Polres Tebingtinggi yang mengawasi 2 kecamatan dan 24 desa
TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI- Polsek Tebing Tinggi merupakan bagian dari jajaran Polres Tebingtinggi.
Uniknya, Polsek Tebing Tinggi ini justru mengawasi wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Ada dua kecamatan di Kabupaten Sergai yang diawasi Polsek Tebing Tinggi.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Rambutan Awasi 2 Kecamatan dan 14 Kelurahan
Adapun kedua kecamatan itu yakni Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Tebing Syahbandar.
Alamat Polsek Tebing Tinggi berada di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Polsek Tebing Tinggi dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Padang Hilir Awasi Dua Kecamatan
Adapun unit di Polsek Tebing Tinggi ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Tebing Syahbandar
-
Desa
Bahilang
Binjai
Kuta Pinang
Laut Tador
Baca juga: Wilayah Polsek Padang Hulu Awasi 2 Kecamatan dan 14 Kelurahan
Paya Pasir
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.