Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi Awasi 2 Kecamatan dan 24 Desa

Polsek Tebing Tinggi merupakan bagian dari jajaran Polres Tebingtinggi yang mengawasi 2 kecamatan dan 24 desa

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Tebing Tinggi berada di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. 

TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI- Polsek Tebing Tinggi merupakan bagian dari jajaran Polres Tebingtinggi.

Uniknya, Polsek Tebing Tinggi ini justru mengawasi wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Ada dua kecamatan di Kabupaten Sergai yang diawasi Polsek Tebing Tinggi.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Rambutan Awasi 2 Kecamatan dan 14 Kelurahan

Adapun kedua kecamatan itu yakni Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Tebing Syahbandar.

Alamat Polsek Tebing Tinggi berada di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Polsek Tebing Tinggi dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Padang Hilir Awasi Dua Kecamatan

Adapun unit di Polsek Tebing Tinggi ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Berikut ini daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Tebing Syahbandar

  • Desa

Bahilang

Binjai

Kuta Pinang

Laut Tador

Baca juga: Wilayah Polsek Padang Hulu Awasi 2 Kecamatan dan 14 Kelurahan

Paya Pasir

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved