News Video
Akmal Siswa MAN 50 di Batubara Mendadak Meninggal saat Main Futsal, Berikut Kronologinya
Siswa Madrasah Aliah Negeri(MAN) 50 Kabupaten Batubara M Habib Akmal meninggal dunia saat bertanding Futsal di Gedung Olah Raga (GOR) Kisaran
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Tribun-medan.com, Kisaran - Siswa Madrasah Aliah Negeri(MAN) 50 Kabupaten Batubara M Habib Akmal meninggal dunia saat bertanding Futsal di Gedung Olah Raga (GOR) Kisaran yang terletak di Jalan Akasia, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa(28/11/2023).
Siswa tersebut berinisial A(17) warga Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara. Akmal meninggal dunia setelah bertanding Futsal antar sekolah se Asahan-Batubara.
Akmal yang berposisi sebagai penjaga gawang itu meregang nyawa saat sedang mengambil bola yang keluar dari lapangan. Ketua Panitia Futsal, Qomaruddin, menjelaskan bahwa A sempat terjatuh dan sesak nafas.
"Saat itu kami lihat, langsung membawanya kerumah sakit untuk dilakukan pertolongan pertama. Rekan-rekan korban mengaku bahwa korban memiliki riwayat penyempitan jantung," kata Qomaruddin.
Mendapatkan kabar tersebut, pihak rumah sakit langsung memberikan pertolongan pertama dan memeriksa kondisi jantung Akmal.
"Saat itu masih terlihat ada detakannya. Namun, setelah beberapa saat, dikabarkan meninggal dunia. Kami dari pihak panitia tidak lepas tangan terkait ini. Karena korban juga tidak berbenturan dengan pemain lainnya," katanya.
Saat diantar kerumah duka. Orang tua korban mengaku anaknya memang memiliki riwayat sakit jantung dan sudah lama tidak kambuh.
"Kata bapaknya juga saat kami ke sana Akmal memiliki penyempitan jantung, dan sudah dilakukan perawatan secara herbal," katanya.
Sementara Humas Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Kisaran, Wahyu Adi, menerangkan bahwa korban meninggal dunia pada ukul 09.50 wib.
"Pasien tiba sekitar pukul 09.50 Wib setelah itu dokter melakukan pemeriksaan fisik. Dokter menyatakan sudah meninggal dunia, artinya pasien saat tiba di UGD rumah sakit sudah meninggal dunia," kata Wahyu Adi.
Sementara, pertandingan yang dijadwalkan pada 27 hingga 30 November itu ditunda untuk menghormati korban.
(cr2/tribun-medan.com)
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.