News Video
PEDAS! Alasan KPK Tak Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri Soal Kasus yang Buat Dirinya Jadi Tersangka
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan pihaknya tak akan memberikan bantuan kepada Firli Bahuri terkait kasus yang menjeratnya
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan pihaknya tak akan memberikan bantuan kepada Firli Bahuri terkait kasus yang menjeratnya di Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Ali Fikri pada Selasa (28/11/2023).
KPK telah menggelar rapat pimpinan dan pejabat struktural yang terkait.
Para pimpinan dan Biro Hukum KPK sepakat tak akan memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diketahui Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menegaskan bahwa pihaknya mencabut akses Firli Bahuri sementara.
Jika Firli mendatangi kantor KPK ia akan diperlakukan sebagai tamu atau undangan.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #News Video
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.