Kasus Penganiayaan Siswa
2 Pelaku Penganiayaan Siswa SMA Masih Diburu Polisi, Satu Di antaranya Diduga Anak Seorang Hakim
Polisi masih mengejar dua orang pelaku lain, yang terlibat dalam kasus penganiayaan siswa MAN 1 Medan berinisial MH (14).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi masih mengejar dua orang pelaku lain, yang terlibat dalam kasus penganiayaan siswa MAN 1 Medan berinisial MH (14).
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, dari kejadian itu polisi telah menangkap dua orang pelaku berinisial MAS (14) dan Ahmad yang merupakan seorang mahasiswa.
Sementara dua pelaku lainnya berinisial AR dan Fauzie Al Rasyid Siregar yang juga merupakan seorang mahasiswa masih diburu polisi.
"Masih dalam pengejaran lagi yang lain, sudah dua kita duga tersangka yang ditangkap," kata Valentino kepada Tribun-medan, Kamis (30/11/2023).
Lalu, saat disinggung kabar salah satu pelaku bernama Fauzie Al Rasyid Siregar diduga merupakan anak seorang hakim, ia mengaku masih mendalami soal informasi tersebut.
"Ini masih dalam pendalaman, ada beberapa lagi yang belum kita ambil," sebutnya.
Lebih lanjut, Valentino juga menuturkan bahwa, sejauh ini tidak ada kendala apapun yang dihadapi oleh petugas saat memburu kedua pelaku lainnya.
"Teknis di lapangan, yang jelas tim masih di lapangan kita tetap maksimal," ucapnya.
Sebelumnya, Seorang siswa SMA kelas 1 bernama Muhammad Habib (14), pelajar di MAN 1 Medan menjadi korban dugaan penyiksaan oleh teman satu sekolah dan kakak kelas yang sudah alumni.
Ia dipukuli, disuruh memakan sendal berlumpur, makan daun mangga dan dipaksa meminum air yang sudah diludahi sekitar 20 orang.
Bukan cuma itu, punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api.
Setelah dibakar, kunci sepeda motor panas tadi ditempelkan ke tangan dan dibentuk huruf PA hingga melepuh.
Ayah korban, Rahmat Dalimunthe (49) mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis, (23/11/2023) lalu.
Dari keterangan yang didapat, saat itu anaknya bersekolah seperti biasa. Namun karena ada persiapan menjelang hari guru, maka korban permisi keluar sebentar mengendarai sepeda motor.
Di tengah perjalanan tiba-tiba anaknya dicegat dan dipiting oleh teman satu sekolahnya bernama Alfi Syahri Ramadhan.
Pakar Hukum Januari Sihotang: Istilah Penonaktifan DPR Tidak Dikenal di UUMD3 |
![]() |
---|
Uya Kuya dan Eko Patrio Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Ketum PAN Zulhas Bungkam Nasib Kadernya |
![]() |
---|
GOLKAR Ikut Copot Adies Kadir dari Jabatan Wakil Ketua DPR Gegara Sempat Setuju Tunjangan Rumah |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Mutia Pratiwi Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Berikut Uraiannya |
![]() |
---|
Pengamat Politik Sumut: DPR Temui dan Kabulkan Tuntutan Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.