Polres Sergai

Kajari Sergai dan Kapolres Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba

"Meskipun ada keputusan yang memungkinkan pengembalian atau penyitaan untuk negara, namun pemusnahan ini fokus pada barang bukti yang tidak akan..."

Editor: Arjuna Bakkara
Istimewa
Kejari Serdangbedagai (Sergai) Mayhardy Indra Putra dan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta saat menghancurkan barang bukti handphone atas kasus narkoba di Halaman Kantor Kejari Sergai, Kamis (30/11/2023) 

Kajari Sergai dan Kapolres Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Kejari Serdangbedagai (Sergai) Mayhardy Indra Putra memimpin upacara pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari pada Kamis (30/11/2023).

Ia mengaku pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti terutama terkait kasus narkoba yang tinggi di wilayah hukum Sergai.

"Meskipun ada keputusan yang memungkinkan pengembalian atau penyitaan untuk negara, namun pemusnahan ini fokus pada barang bukti yang tidak akan dikembalikan," ujarnya didampingi Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta.

Menurut Kajari Sergai, hal ini sebagai langkah preventif untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, dengan menyisihkan sebagian sebagai sampel.

"Proses pemusnahan melibatkan metode khusus, seperti penghancuran barang bukti Ponsel pemotongan senjata tajam dengan alat potong jenis grinda, blender sabu dan pembakaran barang-barang tertentu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam pemusnahan ini, terungkap bahwa terdapat 172 perkara narkotika, 27 perkara perjudian, dan 33 perkara tindakan lainnya.

Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 299,58 gram, ganja 238,78 gram, dan pil ekstasi sebanyak 92 butir serta 29 Handphone.

Mayhardy, menyampaikan, bahwa penangkapan tersangka tindak pidana selama setahun sampai November 2023 mencapai 232 orang, dengan kasus narkotika menjadi yang paling menonjol.

"Beberapa kasus narkotika memiliki hukuman mati yang belum inkrah karena masih dalam proses upaya hukum," ujarnya.

Lebih jelas dikatakan Kejari Sergai, meskipun demikian, barang bukti dalam kasus-kasus besar tersebut telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam pengumpulan.

Pihak kejaksaan berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi semangat bersama dalam memerangi kejahatan, dengan harapan penurunan tindak pidana di masa yang akan datang.

"Harapannya, tindak kriminalitas di Kabupaten Serdangbedagai dapat terus menurun ke depannya," pungkasnya.

Turut hadir dalam gelar tersebut, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dan jajarannya.

(jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved