Berita Viral

MISTERI Hubungan Terpidana Edhy Prabowo dan Ferdy Sambo Hingga Bela-belain Datang ke Wisuda Tribrata

Munculnya terpidana korupsi yang merupakan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di wisuda Tribrata Putra, anak Ferdy Sambo menjadi misteri

Tiktok/kepokedinasan
Viral di media sosial terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hadir di acara wisuda prajurit Taruna/i Akmil dan Akpol di Lapangan Sapta Marga Kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023). Dalam foto dan video yang beredar di media sosial yang salah satunya diunggah akun TikTok @kepokedinasan itu, Edhy Prabowo terlihat menghampiri salah satu taruna Akpol yaitu putra terpidana seumur hidup Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo. (Tiktok/kepokedinasan) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Baru-baru ini, hubungan terpidana korupsi Edhy Prabowo dengan Ferdy Sambo jadi sorotan.

Hubungan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo jadi sorotan setelah bela-belain datang ke wisuda Tribrata Putra, anak Ferdy Sambo.

Lantas, bagaimana hubungan Edhy Prabowo dan Ferdy Sambo yang sebenarnya?

Untuk diketahui, belakangan viral di media sosial terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster Edhy Prabowo hadir di acara wisuda prajurit Taruna/i Akmil dan Akpol di Lapangan Sapta Marga Kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023).

Dalam tayangan video, tampak Edhy menghampiri satu wisudawan bernama Tribrata Putra Sambo yang merupakan anak dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Edhy Prabowo dan Anak Fredy Sambo
Edhy Prabowo dan Anak Fredy Sambo (Istimewa)

Dalam video itu, Edhy menghampiri Tribata dan berbisik kepada salah satu lulusan Taruna Akpol itu. 

"Kamu bisa," kata Edhy saat menghampiri Tribrata.

Publik pun dibuat penasaran apa hubungan Edhy Prabowo dan Ferdy Sambo.

Apalagi dirinya tampak akrab dengan Putra Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo, yang juga iktu diwisuda.

Pada kesempatan itu, Edhy mengenakan setelan jas dan kemeja biru muda berdasi.

Baca juga: Hendropriyono Kaget Namanya Masuk TPN Ganjar - Mahfud, Ngaku Sudah Tak Berminat: Tal Layak Sudah Tua

Baca juga: Modus Kepala Sekolah Sebuah SMP di Deliserdang Tega Cabuli Para Siswinya, Ini Tampang Pelaku

Kehadiran Edhy Prabowo ini menuai sorotan publik, lantaran dirinya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi ekspor benih lobster.

Dimana setelah lama tak terdengar namanya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga merupakan terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster Edhy Prabowo ternyata sudah lama dinyatakan bebas bersyarat.

Munculnya informasi Edhy Prabowo sudah bebas bersyarat seiring dengan viralnya video dirinya terekam kamera tengah memberikan selamat kepada Tribrata Putra, anak Ferdy Sambo terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, di wisuda prajurit Taruna Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut Edhy Prabowo mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) pada 19 Agustus 2023 lalu.

Hal itu disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, dikutip dari Kompas.com.

Viral di media sosial terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hadir di acara wisuda prajurit Taruna/i Akmil dan Akpol di Lapangan Sapta Marga Kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023). Dalam foto dan video yang beredar di media sosial yang salah satunya diunggah akun TikTok @kepokedinasan itu, Edhy Prabowo terlihat menghampiri salah satu taruna Akpol yaitu putra terpidana seumur hidup Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo. (Tiktok/kepokedinasan)
Viral di media sosial terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hadir di acara wisuda prajurit Taruna/i Akmil dan Akpol di Lapangan Sapta Marga Kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023). Dalam foto dan video yang beredar di media sosial yang salah satunya diunggah akun TikTok @kepokedinasan itu, Edhy Prabowo terlihat menghampiri salah satu taruna Akpol yaitu putra terpidana seumur hidup Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo. (Tiktok/kepokedinasan) (Tiktok/kepokedinasan)

“Pada tanggal 18 Agustus 2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023,” kata Deddy dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Rabu (29/11/2023).

Namun, Deddy mengungkapkan, Edhy Prabowo saat ini masih harus wajib lapor dan menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.

Dalam keterangannya, Deddy mengatakan, Edhy dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.

Edhy juga dihukum membayar uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan 77.000 dollar AS subsider tiga tahun penjara.

Hukuman ini mengacu pada putusan Mahkamah Agung Nomor 942 K/PID.SUS/2022/07 Maret 2022.

“(Uang pengganti dan denda) sudah dibayar,” ujar Deddy.

Baca juga: Pantas Pria Ini Senang Antar Anak Sekolah, Rupanya Punya Hubungan Terlarang dengan Ibu Teman Anaknya

Baca juga: Tanggapi Dugaan Data Pemilih Bocor, Direktur Eksekutif IPO: Bisa Kurangi Kepercayaan Publik


Adapun Edhy mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 November 2020 karena menerima suap.

Dengan demikian, sejak ditahan sampai bebas bersyarat, Edhy telah menjalani masa hukuman hampir tiga tahun.

Menurut Deddy, selama menjalani hukuman Edhy Prabowo berkelakuan baik sehingga sempat mendapatkan remisi.

“Total mendapat remisi sebanyak tujuh bulan 15 hari,” kata Deddy.

Edhy dinyatakan terbukti bersalah karena menerima suap ekspor benih benur lobster (BBL) dan budi daya lobster senilai Rp 25,7 miliar.

Pada pengadilan tingkat pertama Edhy Prabowo divonis lima tahun penjara.

Ia lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Di tingkat banding, hukuman Edhy justru diperberat menjadi sembilan tahun penjara.

Kemudian, Edhy Prabowo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan hukumannya dipotong kembali menjadi lima tahun penjara.

(*/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved