Berita Seleb

NASIB Anak Sarita Abdul Mukti, Kafenya Disegel Permanen Gegara Ulah Pengunjung, Tangisi 56 Karyawan

Kafe Shakilla disegel permanen oleh Pemprov DKI Jakarta. Mengetahui hal itu, Shakilla pun syok sekaligus kalang kabut memikirkan nasib 56 karyawannya.

Instagram
NASIB Anak Sarita Abdul Mukti, Kafenya Disegel Permanen Gegara Ulah Pengunjung, Tangisi 56 Karyawan 

Ia juga syok tak karuan.

Baca juga: VIRAL Bocah Juara 2 Nangis Dicurangi Lomba Renang, Nasibnya Jadi Sorotan Menpora, Kini Juara Kembar

"Shock banget, tapi mau gimana lagi," celetuk Shakilla sembari menghela napas dalam-dalam kemudian mengembuskannya secara perlahan

Saat sesi wawancara, kesedihan tampak membaluri wajahnya.

Namun, ia tampak ditenangkan oleh rekan kerjanya yang juga pemilik Kloud Sky Dining and Lounge, Ramdana Darmawan.

Seperti diketahui, penutupan yang dilakukan Satpol PP pada Selasa (28/11/2023) dilakukan setelah pencabutan izin usaha Kloud Sky Dining & Lounge.

Satpol PP juga mendapat surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Shakilla tak menyangka pihaknya bisa 'kecolongan'.

Baca juga: Viral, Pasangan di India Sewa Pesawat Untuk Lokasi Resepsi, 350 Tamu Diajak Terbang Selama 3 Jam

Shakilla dan investor lain bingung. Para karyawan juga tak kalah sedih.

"Aku membayangkan bagaimana nasib mereka. Jadi, sekarang pikiranku terbelah. Selain menghadapi kenyataan usahaku berhenti, aku juga membayangkan sedihnya para karyawan," tukas Shakilla.

Shakilla menyebut karyawannya masih berharap usaha itu tetap buka.

"Mereka selalu nanya, apakah mungkin bisa dibuka lagi. Mereka bercurah sedih karena mencari pekerjaan di masa sekarang ini kan nggak gampang,"katanya.

"Aku ingin happy, membuat keluarga happy dan bisa bermanfaat bagi banyak orang," tandasnya.

Dilansir dari Kompas.com, Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, ditutup permanen oleh Satpol PP DKI Jakarta karena kasus narkoba.

Kafe itu disegel setelah aparat kepolisian menemukan beberapa pil ekstasi saat menggelar razia, Minggu (19/11/2023).

Dari razia itu, tiga orang berinisial A, D, dan H (pengunjung kafe) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved