Pemusnahan Narkotika
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkap Selama 4 Bulan
Polisi memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkoba, hasil tangkapan di empat lokasi yang berbeda.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkoba, hasil tangkapan di empat lokasi yang berbeda.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, puluhan kilogram narkoba yang terdiri dari jenis sabu dengan berat 65 kilogram dan 35,7 kilogram daun ganja kering.
"Ada empat kasus dalam empat TKP yang berbeda dalam rentan waktu cukup lama, Juli sampai dengan Oktober yang kita musnahkan pada saat ini," kata Valentino kepada Tribun-medan, Kamis (30/11/2023).
Ia menjabarkan lokasi-lokasi pengungkapan barang bukti narkoba yang disita oleh polisi ini.
Lokasi pertama hingga ketiga berada di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Petugas mengamankan daun ganja kering di loket bus kawasan Jalan Sisingamangaraja, pada 26 Juli 2023 silam.
"Kita temukan dua koper berisi ganja, seberat 35,7 kilogram, untuk tersangka nya saat itu tidak ada dan sampai saat ini masih dalam penyelidikan," sebutnya.
Lalu, di kantor pengiriman J&T yang berada di Jalan Marindal Pasar VII, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, pada 1 Agustus 2023 silam.
"Di lokasi ini kita ada temukan barang bukti ganja seberat 10,6 gram. Tersangka pada saat itu tidak ada, masih penyelidikan," ungkapnya.
Kemudian, polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, pada 11 September 2023 lalu.
"Di sini kita temukan barang bukti sabu seberat 7,26 gram. Saat itu ada upaya pengungkapan metode undercover by (penyamaran), tapi karena teknis di lapangan tersangka melarikan diri," ucapnya.
Lebih lanjut, Valentino menuturkan, selain itu petugas dari Satnarkoba Polrestabes Medan juga melakukan pengungkapan di Jalan Sungai Udang, Desa Mesjid Lama, Kecamatan Talawi, Batubara, pada 12 Oktober 2023.
Di okasi ini, petugas ada mengamankan tiga orang pelaku berinisial B alias E, B alias B, dan SK alias A.
Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 65 kilogram dan satu unit mobil.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari tim kita dimana sebelumnya kita ada mengungkap 68 kilogram sabu, dan ini kita temukan lagi barang bukti 65 kilogram sabu," tuturnya.
Amatan tribun-medan, setelah memaparkan beberapa kasus narkoba ini polisi pun kemudian memusnahkan puluhan kilogram narkoba ini.
Pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator, direbus hingga di bakar.
(Cr11/tribun-medan.com)
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Ditegur Kapolresta Karena BB Ratusan Pil Ekstasi tak Ada di Meja |
![]() |
---|
Kejari Siantar Musnahkan Sabu dan Ganja dan Beberapa Iphone Senilai Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu, Ganja dan 9 Ribuan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Pemusnahan 2,7 kg Ganja dan 256 gram Sabu, Kajari Binjai: 60 Persen Didominasi Perkara Narkotika |
![]() |
---|
Pemusnahan Sabu 32 Kilogram, Edy Rahmayadi Sebut Narkoba Sudah Masuk Ke Semua Lini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.