Berita Viral

Terpidana Korupsi Edhy Prabowo Bisikkan Kata Ini pada Anak Ferdy Sambo saat Wisuda Prabhatar

Terkuak kalimat yang dibisikkan terpidana korupsi Edhy Prabowo pada anak kedua Ferdy Sambo, Tribrata Putra saat wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akade

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Terpidana korupsi Edhy Prabowo ternyata bisikkan kata ini pada anak kedua Ferdy Sambo, Tribrata Putra. 

“Total mendapat remisi sebanyak tujuh bulan 15 hari,” kata Deddy.

Edhy dinyatakan terbukti bersalah karena menerima suap ekspor benih benur lobster (BBL) dan budi daya lobster senilai Rp 25,7 miliar.

Pada pengadilan tingkat pertama Edhy Prabowo divonis lima tahun penjara.

Ia lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Di tingkat banding, hukuman Edhy justru diperberat menjadi sembilan tahun penjara.

Kemudian, Edhy Prabowo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan hukumannya dipotong kembali menjadi lima tahun penjara.

(*/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter


 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved