Berita Viral

Viral Istri Polisi Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Owner Skincare, Sebut Ngekos Berdua

Dugaan perselingkuhan Ipda SK (36) dengan owner skincare inisial AS (28) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu dibongkar sendiri oleh istri SK

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
Instagram.com/@teropongmakassar
Viral istri polisi di Makassar, Sulawesi Selatan bongkar dugaan perselingkuhan suaminya dengan pengusaha skincare. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial istri sah polisi bongkar dugaan perselingkuhan suami dengan seorang owner skincare.

Dugaan perselingkuhan Ipda SK (36) dengan owner skincare inisial AS (28) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu dibongkar sendiri oleh istri SK berinisial RP (35).

Dugaan perselingkuhan tersebut dibagikan di akun Instagram miliknya, yang kemudian diunggah kembali oleh akun Instagram @teropongmakassar.

"Viral Curahan Seorang Ibu Bhayangkari, Diduga Suaminya Selingkuh Dengan Salahsatu Owner Skincare di Makassar," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam unggahan tersbeut, istri polisi yang dikenal dengan inisial RP mengungkapkan perilaku buruk suaminya.

Dia menyatakan bahwa suaminya, yang merupakan oknum polisi, sering tidak pulang ke rumah.

RP awalnya mengira bahwa suaminya sibuk dengan tugas negara, namun setelah diselidiki, terbukti bahwa suaminya terlibat dalam hubungan selingkuh dengan seorang perempuan, yang merupakan pengusaha skincare di kota Daeng.

RP kemudian mengungkapkan bahwa suaminya kini tinggal bersama perempuan selingkuhannya di sebuah indekos.

Dari situ, RP menyadari bahwa jarangnya suaminya pulang karena mereka telah tinggal satu atap.

Selain itu, dalam curhatannya, RP menceritakan awal mula kecurigaannya terhadap perselingkuhan suaminya.

Dia mengungkapkan bahwa perselingkuhan tersebut dimulai ketika barang milik wanita selingkuhannya tertahan di pelabuhan, dan suaminya yang merupakan anggota polisi menangani kasus tersebut.

Dari situlah, mereka menjadi akrab dan sering melakukan panggilan video di luar jam kerja.

“Berawal dari barang si owner tertahan di pelabuhan dan yang menangani barangnya adalah suami saya. Awalnya tidak ada kecurigaan hingga suatu saat si owner telponan dan VC dng suami saya di luar jam kerja (tengah malam) saya sudah mulai curiga,” ungkap RP.

RP juga menyebut, wanita pengusaha skincare tersebut sudah memiliki pasangan sah atau suami.

Bahkan, wanita tersebut pernah mengaku bahwa ia dan suaminya sudah bercerai.

Meskipun demikian, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya belum pernah bercerai dan masih dalam status suami istri sah.

RP menyatakan bahwa semakin lama, perilaku suaminya semakin menyimpang, dengan munculnya bukti-bukti yang jelas.

RP dan suaminya bahkan pernah mencoba meluruskan dugaan tersebut dengan bertemu langsung dengan wanita pemilik skincare bersama suami sahnya.

Namun sang suami dan owner skincare tersbeut mengatakan bahwa mereka hanya hubungan  rekan bisnis.

“Hingga suatu hari terjadi pertemuan antara si owner, suaminya, saya dan suamiku. Karena si suami owner juga merasakan kecurigaan. Bertemulah kami berempat dengan alasan bahwa tidak ada hubungan apa-apa hanya sebatas urusan bisnis,” katanya.

Namun tak lama kemudian,terungkaplah kembali kebusukan perilaku suaminya.

Ia melihat sang suami berkirim chat mesra dengan wanita tersebut.

Pada akhir postingannya, RP, menperlihatkan sosok wanita pemilik salon tersebut yang telah selingkuh dengan suaminya.

RP mengungkapkan kesedihannya karena rumah tangganya yang semula baik-baik saja kini terguncang oleh kehadiran wanita pengusaha skincare tersebut.

Dikutip Tribun Medan dari berbagai sumber, kini RP telah melaporkan perilaku suaminya ke Propam Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham, mengakui bahwa pihaknya sedang memeriksa laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi tersebut.

(cr31/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved