CPNS 2023
Berikut Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2023 untuk Instansi KPK
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan lulus SKD akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu SKB.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
2. Jabatan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi
Kemampuan umum:
Penanganan, Pengelolaan Data, dan Informasi terkait Tindak Pidana Korupsi
Manajemen Dukungan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kompetensi khusus:
Manajemen Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
Pelaksanaan Pelacakan Aset
Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
Penanganan Pertama Barang Bukti Elektronik
Penyusunan pendapat dan kajian hukum terkait pemberantasan korupsi dan kelembagaan KPK
Manajemen Penanganan Perkara/Litigasi dan Non Litigasi yang terkait tugas dan kewenangan KPK
Pengelolaan pemberian penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
3. Jabatan Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kemampuan khusus:
Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pengelolaan Dukungan Kegiatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pengamanan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Ini Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023 untuk Ikut Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Update Terbaru Jumlah Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Info Terbaru Penerimaan Calon ASN, Jumlah Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Terbaru Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK 2023 |
![]() |
---|
UPDATE Berita CPNS, Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Hari Terakhir Wajib Lengkapi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.