News Video

MEMANAS! Pimpinan KPK Benarkan Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Soal Kasus e-KTP

Pimpinan KPK saat ini yaitu Alexander Marwata membenarkan cerita Agus Rahardjo yang mengaku dimarahi Jokowi minta kasus korupsi e-KTP dihentikan.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Pimpinan KPK saat ini yaitu Alexander Marwata membenarkan cerita Agus Rahardjo yang mengaku dimarahi Jokowi minta kasus korupsi e-KTP dihentikan.

Saat kepemimpinan Agus Rahardjo, Alex juga menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Sebelumnya Agus Rahardjo bercerita bahwa ia dipanggil Jokowi dan meminta KPK mengentikan kasus korupsi e-KTP.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kata Alex, setelah Agus bercerita demikian, titah Jokowi ditolak oleh pimpinan KPK.

Itu karena mereka telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik).

Cerita Agus Rahardjo turut dibenarkan Wakil Ketua KPK 2015-2019 lainnya, Saut Situmorang.

Saut menyebut, Agus menceritakan peristiwa dimaksud saat pimpinan KPK hendak menggelar jumpa pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden.

Untuk diketahui, pada Jumat, 13 September 2019, tiga pimpinan KPK saat itu yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi.

Hal itu berkaitan dengan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak melemahkan kinerja pemberantasan korupsi. 

Pimpinan dan pegawai KPK menyatakan keberatan terhadap revisi dimaksud. 

Namun, berbagai protes mereka tidak didengar hingga akhirnya perubahan kedua UU KPK disahkan.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/12/01/alexander-marwata-juga-benarkan-cerita-agus-rahardjo-dimarahi-jokowi-tak-hentikan-kasus-e-ktp

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved