Berita Viral
VIRAL Guru SD Sidoarjo Suruh Siswa Tidur Siang 1 Jam di Kelas dan Tak Diberi PR, Kebijakan Disorot
Viral guru sekolah SD di Sidoarjo yang menyuruh siswanya tidur siang selama 1 jam di ruang kelas dan siswa dibebaskan dari PR. Kebijakan ini pun disor
TRIBUN-MEDAN.COM – Viral kebijakan sekolah SD di Sidoarjo yang menyuruh siswanya tidur siang selama 1 jam di ruang kelas.
Tak hanya itu saja, kebijakan SD di Sidoarjo juga membebaskan siswa dari PR atau tugas rumah.
Lantas, apa alasan SD di Sidoarjo menerapkan dua kebijakan tersebut?
Baru-baru ini kebijakan sekolah SD di Sidoarjo yang menyuruh siswa tidur siang 1 jam tengah menjadi sorotan.
Potret sejumlah siswa tidur di dalam kelas pun viral di media sosial.
Sekolah yang menerapkan kebijakan inipun akhirnya menjadi perbincangan.

Tak hanya menerapkan kebijakan tidur siang 1 jam, sekolah tersebut juga membebaskan siswa dari PR atau tugas rumah.
Sekolah tersebut diketahui full day school.
Penerapan dua kebiijakan itu diterapkan mulai tahun ajaran 2023-2024.
Dari dua kebijakan itu, diungkap pihak sekolah jika hal tersebut baru diterapkan mulai tahun ajaran 2023-2024.
Viralnya sekolah suruh siswa tidur siang 1 jam ini salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @folkative pada Jumat (1/12/2023).
"SD di Sidoarjo bikin sistem tidur siang selama satu jam dan tidak ada PR," tertulis dalam narasi foto yang dibagikan, dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (2/12/2023).
Baca juga: NASIB Egi Perenang Cilik Usai Viral Juara 2 Tapi tak Dapat Medali,Kini Didatangi Pihak Keraton Jogja
Baca juga: Dari Rumah ke Rumah Hingga Malam Rapidin Temui dan Ajak Akar Rumput Pilih Ganjar-Mahfud Untuk Bangsa
Dalam foto viral tersebut, terlihat siswa tertidur di atas karpet hijau yang dihamparkan di dalam kelas.
Sementara bangku-bangku yang biasa digunakan untuk belajar disimpan merapat ke satu sisi.
Ada pula seorang guru yang mengawasi para siswa ketika tertidur.
Unggahan ini lantas menuai sejumlah respons dari para warganet.
"SD sistem full day biasanya ini diterapkan," tulis seorang warganet di kolom komentar.
"Yang suka tidur di kelas pas ga ada guru, ga diajak," kata warganet lainnya.
"Kenapa baru ada sekarang," timpal warganet lainnya.
Baca juga: Satu Batalyon Tertipu, Pria ini Berhasil Menyelinap ke Barak Brimob, Sudah Sebulan Tidur dan Latihan
Baca juga: Dijaga Ketat Pihak Keamanan, Begini Suasana Lokasi Resepsi Pernikahan BCL dan Tiko Wardhana
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah disukai sebanyak lebih dari 283 ribu kali.
SD yang telah menerapkan jam tidur siang dan menghapuskan PR ini adalah SD Muhammadiyah IV di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Guru SD Muhammadiyah IV Sidoarjo, Kiki Arya Wijaya mengatakan, pihaknya baru tahun ini menyelenggarakan jam tidur siang.
"Baru tahun ajaran ini kami menerapkan pelajaran tidur siang," kata Kiki.
Menurut Kiki, para guru sebelumnya melihat para siswa sering mudah lelah dan kerap meminta cepat pulang.
"Sebelumnya kami melihat para siswa kelelahan hingga tak jarang meminta untuk pulang," ungkapnya.
Setelah diterapkannya jam tidur siang ini, kata Kiki, kemampuan para siswa untuk berkonsentrasi justru meningkat.
Khususnya di sekolah yang menerapkan full day school.
"Alhamdulillah setelah beristirahat, konsentrasi para siswa naik sehingga mampu menyerap pelajaran hingga sore hari," tuturnya.
Kiki meyakini, adanya jam tidur siang membuat siswa lebih bugar.
Adapun, para siswa diwajibkan tidur selama satu jam, yakni mulai pukul 13.00 hingga pukul 14.00 di dalam kelas.
Mereka tidur bersama-sama beralaskan karpet dan bantal.
Ada pula seorang guru yang bertugas untuk mengawasi para siswa yang terlelap.
Salah satu siswa SD Muhammadiyah IV Sidoarjo, Kinanti mengatakan, tidur siang di sekolah ini membuat dirinya terasa lebih bugar.
"Saya sangat senang dengan adanya program tidur siang ini karena biasanya saya ngantuk dan capek saat siang hari," kata Kinanti.
"Setelah tidur saya jadi lebih semangat," sambungnya.
Untuk diketahui, full day school adalah program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI pada 2017.
Meski full day, kegiatan belajar mengajar dari sistem ini tidak berlangsung nonstop dari pagi hingga malam hari.
Pada rilis Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dijelaskan bahwa full day school artinya hari sekolah harus berlangsung 8 jam per hari.
Dimulai Senin hingga Jumat, pukul 06.45 sampai pukul 15.30, dengan durasi istirahat setiap dua jam sekali.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitt
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.